Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi protes terkait kebijakan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis pagi, 12 Agustus 2021. Mobil yang ditumpangi Viani terbentur aturan ganjil genap.
Petugas gabungan di lokasi mengimbau mobil yang ditumpangi Viani putar balik menempuh jalan lain. Namun, Viani menolak sehingga adu mulut dengan petugas yang berjaga tak terhindarkan.
"Selama ini mobil saya boleh (lewat)," kata Viani kepada petugas, Kamis, 12 Agustus 2021.
Petugas menegaskan mobil Viani tidak boleh melintas lantaran berpelat nomor ganjil saat tanggal genap. Mobil dengan pelat tak sesuai dilarang lewat kendati pengendara membawa surat tugas.
Baca: Ganjil-Genap di 8 Ruas Jalan Jakarta Berlaku Hingga Pukul 20.00 WIB
Viani lalu bertanya kepada polisi di lokasi tentang rute yang tidak menerapkan ganjil genap. Ia hendak menuju Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas menjawab Viani bisa melalui jalan tol.
Namun, Viani belum puas dan kembali bertanya jalan yang seharusnya ditempuh. Lalu, petugas menyarankan Viani menempuh Jalan Rasuna Said, Kuningan.
"Di situ enggak dijaga lagi?" tanya Viani.
Petugas menyebutkan ruas jalan yang tidak boleh dilintasi Viani, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Viani lalu mengungkapkan bakal memprotes soal kebijakan ganjil genap di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Petugas tak keberatan atas rencana itu.
Sementara itu, PSI telah meminta maaf atas protes kadernya. Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar menjamin kejadian itu tidak akan terulang.
Sistem ganjil genap kembali diberlakukan mulai hari ini hingga Senin, 16 Agustus 2021. Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini diterapkan di delapan ruas jalan sejak pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Sistem itu diterapkan dengan persuasif tanpa penilangan kepada pelanggarnya.
Jakarta: Anggota DPRD
DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi protes terkait kebijakan
ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis pagi, 12 Agustus 2021. Mobil yang ditumpangi Viani terbentur aturan ganjil genap.
Petugas gabungan di lokasi mengimbau mobil yang ditumpangi Viani putar balik menempuh jalan lain. Namun, Viani menolak sehingga adu mulut dengan petugas yang berjaga tak terhindarkan.
"Selama ini mobil saya boleh (lewat)," kata Viani kepada petugas, Kamis, 12 Agustus 2021.
Petugas menegaskan mobil Viani tidak boleh melintas lantaran berpelat nomor ganjil saat tanggal genap. Mobil dengan pelat tak sesuai dilarang lewat kendati pengendara membawa surat tugas.
Baca:
Ganjil-Genap di 8 Ruas Jalan Jakarta Berlaku Hingga Pukul 20.00 WIB
Viani lalu bertanya kepada polisi di lokasi tentang rute yang tidak menerapkan ganjil genap. Ia hendak menuju Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas menjawab Viani bisa melalui jalan tol.
Namun, Viani belum puas dan kembali bertanya jalan yang seharusnya ditempuh. Lalu, petugas menyarankan Viani menempuh Jalan Rasuna Said, Kuningan.
"Di situ enggak dijaga lagi?" tanya Viani.
Petugas menyebutkan ruas jalan yang tidak boleh dilintasi Viani, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Viani lalu mengungkapkan bakal memprotes soal kebijakan ganjil genap di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Petugas tak keberatan atas rencana itu.
Sementara itu, PSI telah meminta maaf atas protes kadernya. Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar menjamin kejadian itu tidak akan terulang.
Sistem ganjil genap kembali diberlakukan mulai hari ini hingga Senin, 16 Agustus 2021. Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini diterapkan di delapan ruas jalan sejak pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Sistem itu diterapkan dengan persuasif tanpa penilangan kepada pelanggarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)