Jakarta: Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya kapan akan memanggil Pendeta Gilbert. Wira belum menjelaskan kapan Gilbert akan dipanggil.
"Kita dalami dulu," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan ini buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam.
"Benar (dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang ada. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Terpisah, Gilbert Lumoindong tidak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya. Namun, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terluka dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert.
Jakarta:
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan
penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya kapan akan memanggil Pendeta Gilbert. Wira belum menjelaskan kapan Gilbert akan dipanggil.
"Kita dalami dulu," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan ini buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam.
"Benar (dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang ada. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Terpisah, Gilbert Lumoindong tidak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya. Namun, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terluka dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)