Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji membenahi tata usaha aset daerah. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tadi disampaikan, sejak 2005-2019 masih ada temuan-temuan yang harus kita tuntaskan, khususnya menyangkut aset," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Ia menyebut DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki majelis penetapan status-status aset. Dia yakin permasalahan terkait aset tuntas dalam waktu dekat.
Anies menuturkan ada empat hal yang disampaikan BPK. Pertama, keseriusan menyesuaikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintah.
(Baca: Perumahan Murah dan Pencemaran Udara Masih Jadi PR Anies)
Kemudian, pengelolaan keuangan daerah yang didukung dengan sistem pengendalian internal. "Alhamdulillah, memadai," kata dia.
Ketiga, pengungkapan laporan keuangan yang juga memadai dan terakhir kepatuhan pada seluruh ketetapan undang-undang.
Anies mengkelaim Pemprov DKI menggunakan prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan semangat good governance, yaitu pengelolaan laporan keuangan yang baik.
"Sehingga kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta khususnya, dan insyaallah ini akan kita pertahankan terus ke depan," tutur dia.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji membenahi tata usaha aset daerah. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tadi disampaikan, sejak 2005-2019 masih ada temuan-temuan yang harus kita tuntaskan, khususnya menyangkut aset," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Ia menyebut DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki majelis penetapan status-status aset. Dia yakin permasalahan terkait aset tuntas dalam waktu dekat.
Anies menuturkan ada empat hal yang disampaikan BPK. Pertama, keseriusan menyesuaikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintah.
(Baca:
Perumahan Murah dan Pencemaran Udara Masih Jadi PR Anies)
Kemudian, pengelolaan keuangan daerah yang didukung dengan sistem pengendalian internal. "Alhamdulillah, memadai," kata dia.
Ketiga, pengungkapan laporan keuangan yang juga memadai dan terakhir kepatuhan pada seluruh ketetapan undang-undang.
Anies mengkelaim Pemprov DKI menggunakan prinsip pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan semangat
good governance, yaitu pengelolaan laporan keuangan yang baik.
"Sehingga kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Jakarta khususnya, dan insyaallah ini akan kita pertahankan terus ke depan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)