Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta
Ilustrasi Jakarta. ANT/Galih Pradipta

Perumahan Murah dan Pencemaran Udara Masih Jadi PR Anies

Sri Yanti Nainggolan • 22 Juni 2020 13:04
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.
 
"Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju," ujar anggota V BPK RU Bahrullah Akbar dalam sidang paripurna DPRD DKI, Senin, 22 Juni 2020.
 
Pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Jakarta juga belum memadai. Demikian juga pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana dan penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame.

"Pengelolaan utang kompensasi, koefisien lantai bangunan belum memadai," tutur dia.
 
Seluruh permasalahan tersebut telah dimuat dalam buku II hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal dan buku III atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Bahrullah juga menyinggung tentang Laporan Hasil Kinerja atas program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat. Program tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Pembangunan Daerah 2019.
 
(Baca: Jakarta Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut)
 
"Hasil pemeriksaan kinerja di atas menunjukkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan," tutur dia.
 
Berikut empat permasalahan utama di Jakarta:
 
1. Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
 
2. Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
 
3. Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Pemprov DKI Jakarta.
 
4. Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan