Jakarta: Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 untuk mengurai kemacetan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Radiansyah menilai sistem jalan berbayar atau ERP tak efektif bila dijalankan tahun depan. Menurut dia, sistem tersebut sama dengan jalan tol yang berbayar.
"Karena jalan jadi berbayar seperti tol. Jadi merugikan rakyat. Masa masuk Jakarta bayar?" ujar Trubus saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 3 Desember 2019.
Trubus paham tujuan ERP adalah menggiatkan masyarakat menggunakan transportasi umum. Namun, transportasi umum di Jakarta belum memadai.
"Menunggu moda (lanjutan) lain, prosesnya lama. Bisa sampai setengah jam menunggu Transjakarta," ia mencontohkan.
Meski pesimis ERP efektif tahun 2020, Trubus menganggap keberadaan sistem tersebut adalah entry point bagi pembenahan transportasi di Jakarta. Ia melihat bagaimana manajemen transportasi, yaitu LRT, MRT, Transjakarta, dan angkot mulai bisa terintegrasi.
"Kebijakan Jaklingko sudah bagus. Sayangnya karena manejemen amburadul jadi tak optimal," kata dia.
ERP ditargetkan berlaku mulai 2020. Saat ini, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (PBTJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait sistem tersebut.
Jakarta: Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau
Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 untuk mengurai kemacetan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Radiansyah menilai sistem jalan berbayar atau ERP tak efektif bila dijalankan tahun depan. Menurut dia, sistem tersebut sama dengan jalan tol yang berbayar.
"Karena jalan jadi berbayar seperti tol. Jadi merugikan rakyat. Masa masuk Jakarta bayar?" ujar Trubus saat dihubungi
Medcom.id, Selasa, 3 Desember 2019.
Trubus paham tujuan ERP adalah menggiatkan masyarakat menggunakan transportasi umum. Namun, transportasi umum di Jakarta belum memadai.
"Menunggu moda (lanjutan) lain, prosesnya lama. Bisa sampai setengah jam menunggu Transjakarta," ia mencontohkan.
Meski
pesimis ERP efektif tahun 2020, Trubus menganggap keberadaan sistem tersebut adalah entry point bagi pembenahan transportasi di Jakarta. Ia melihat bagaimana manajemen transportasi, yaitu LRT, MRT, Transjakarta, dan angkot mulai bisa terintegrasi.
"Kebijakan Jaklingko sudah bagus. Sayangnya karena manejemen amburadul jadi tak optimal," kata dia.
ERP ditargetkan berlaku mulai 2020. Saat ini, pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (PBTJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait sistem tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)