Jakarta: Wakil Ketua Dewan Syuro Partai PKS Hidayat Nur Wahid mendorong pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan sistem uji kepatutan dan kelayakan. Sistem ini dinilai mampu mengobati rasa penasaran masyarakat pada kompetensi cawagub.
"Wajar saja jika sekarang dilakukan fit and proper agar penantian panjang warga Jakarta dan warga Indonesia juga itu mendapatkan jawaban terbaik," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut dia, proses uji kepatutan dan kelayakan dapat dipublikasikan melalui media TV, radio, hingga online. Pasalnya, Jakarta membutuhkan pemimpin yang berkuliatas dan sesuai dengan sistem kerja Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Supaya kelihatan nih siapa yang lebih berkualitas, dan layak untuk melanjutkan Pak Sandi mendampingi (Gubernur) Pak Anies," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan DPRD DKI segera memproses pemilihan cawagub. Namun, dia memastikan tak ada uji kelayakan dan kepatutan untuk kedua bakal calon.
"Yang ada hanya memeriksa dokumen persyaratan oleh panlih (panitia pemilihan). Panlih berperan sebagai eksekutor dalam proses pemilihan wagub DKI melalui mekanisme voting terhadap kedua calon. Kemudian, proses pemilihan akan diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, tatib akan mengalami sedikit perubahan setelah dievaluasi Mendagri," kata Taufik.
Ada dua nama yang didorong PKS dan Partai Gerindra untuk menjadi cawagub DKI. Mereka yakni politikus PKS Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Kedua nama sudah diserahkan ke DPRD DKI.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP41gPN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Syuro Partai PKS Hidayat Nur Wahid mendorong pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan sistem
uji kepatutan dan kelayakan. Sistem ini dinilai mampu mengobati rasa penasaran masyarakat pada kompetensi cawagub.
"Wajar saja jika sekarang dilakukan
fit and proper agar penantian panjang warga Jakarta dan warga Indonesia juga itu mendapatkan jawaban terbaik," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurut dia, proses uji kepatutan dan kelayakan dapat dipublikasikan melalui media TV, radio, hingga
online. Pasalnya, Jakarta membutuhkan pemimpin yang berkuliatas dan sesuai dengan sistem kerja Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Supaya kelihatan nih siapa yang lebih berkualitas, dan layak untuk melanjutkan Pak Sandi mendampingi (Gubernur) Pak Anies," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan DPRD DKI segera memproses pemilihan cawagub. Namun, dia memastikan tak ada uji kelayakan dan kepatutan untuk kedua bakal calon.
"Yang ada hanya memeriksa dokumen persyaratan oleh panlih (panitia pemilihan). Panlih berperan sebagai eksekutor dalam proses pemilihan wagub DKI melalui mekanisme voting terhadap kedua calon. Kemudian, proses pemilihan akan diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, tatib akan mengalami sedikit perubahan setelah dievaluasi Mendagri," kata Taufik.
Ada dua nama yang didorong PKS dan Partai Gerindra untuk menjadi cawagub DKI. Mereka yakni politikus PKS Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Kedua nama sudah diserahkan ke DPRD DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)