medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menduga ada upaya kesengajaan dalam kasus pembelian lahan seluas 4,7 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat. Menurutnya, ada oknum yang sengaja menghilangkan surat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas lahan tersebut.
"Saya kira ada penghilangan surat yang sewa yang menunjukkan bukan punya DKI," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Ahok menjelaskan, awalnya Lurah setempat bilang lahan tersebut bukan milik DKI. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut jelas milik DKI.
"Makanya, saya minta musti telusuri duitnya ke mana saja. Atau oknum lurah juga terima duit?" tanya Ahok.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memulai investigasi terhadap dua temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yaitu dugaan penyelewengan lahan di Cengkareng dan pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga. Kasus tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp200 miliar.
(Baca: Ahok Minta Dua Kasus Temuan BPK Diinvestigasi)
Ahok mengaku sudah mencium kasus tersebut sejak lama. Kecurigaannya berawal dari biaya notaris yang berkisar antara Rp4 miliar sampai Rp6 miliar.
"Enggak mungkin setinggi itu pembeliannya," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI memang mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk membeli enam lahan di beberapa wilayah Jakarta. Salah satunya yaitu untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat seluas 4,7 hektar dengan anggaran Rp670 miliar.
Ahok kemudian meminta BPK menginvestigasi kasus tersebut. Namun, BPK meminta waktu 50 hingga 55 hari utuk audit investigasi.
"Sudah di tangan BPK. Itu kan digarap belasan tahun, dari mafia tanah saya kira," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menduga ada upaya kesengajaan dalam kasus pembelian lahan seluas 4,7 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat. Menurutnya, ada oknum yang sengaja menghilangkan surat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas lahan tersebut.
"Saya kira ada penghilangan surat yang sewa yang menunjukkan bukan punya DKI," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Ahok menjelaskan, awalnya Lurah setempat bilang lahan tersebut bukan milik DKI. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut jelas milik DKI.
"Makanya, saya minta musti telusuri duitnya ke mana saja. Atau oknum lurah juga terima duit?" tanya Ahok.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memulai investigasi terhadap dua temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yaitu dugaan penyelewengan lahan di Cengkareng dan pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga. Kasus tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp200 miliar.
(Baca: Ahok Minta Dua Kasus Temuan BPK Diinvestigasi)
Ahok mengaku sudah mencium kasus tersebut sejak lama. Kecurigaannya berawal dari biaya notaris yang berkisar antara Rp4 miliar sampai Rp6 miliar.
"Enggak mungkin setinggi itu pembeliannya," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI memang mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk membeli enam lahan di beberapa wilayah Jakarta. Salah satunya yaitu untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat seluas 4,7 hektar dengan anggaran Rp670 miliar.
Ahok kemudian meminta BPK menginvestigasi kasus tersebut. Namun, BPK meminta waktu 50 hingga 55 hari utuk audit investigasi.
"Sudah di tangan BPK. Itu kan digarap belasan tahun, dari mafia tanah saya kira," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)