Kasi TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni - MTVN/Lis Pratiwi
Kasi TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni - MTVN/Lis Pratiwi

Pemda akan Pertahankan Lahan TPU Kapuk Teko

Lis Pratiwi • 25 Juli 2017 05:43
medcom.id, Jakarta: Keberadaan dua hektare lahan tanpa sertifikat di TPU Kapuk Teko, Cengkareng, Jakarta Barat rawan intervensi pengembang. Keberadaan lahan luas di kawasan strategis itu pasti menggoda naluri banyak pihak.
 
Kasi TPU Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni tak menampik, itu bisa memantik perebutan lahan. Untuk itu dia berharap, lahan diserahkan ke Pemda DKI untuk dikelola pemerintah.
 
"Tapi saya berharap tidak terjadi seperti itu karena tujuan Pemda DKI bukan untuk hal lain tapi untuk kepentingan masyarakat," katanya saat ditemui Metrotvnews.com di Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017.

Hasni menuturkan, sejak tahun 1970 lahan tersebut dikelola oleh dinas pemakaman berdasarkan SK Gubernur. Menurut Hasni, tanah sudah tercatat sebagai aset negara meskipun hingga kini pemerintah belum memiliki sertifikat resmi.
 
"Saya tidak tahu di warga itu diakui atau tidak (sebagai aset pemerintah). Tapi yang mereka tahu pemeliharaan TPU memang pemda," tambah dia.
 
(Baca juga: Teka-Teki Kepengurusan Dua Hektare Lahan tak Bertuan di Jakarta)
 
Dia menuturkan, Pemprov berencana memindahkan seluruh makam untuk dibangun embung dan taman. Namun, rencana ini masih belum matang karena tergantung kebutuhan dan kebijakan pemimpin daerah nanti.
 
"Itu saya kurang tahu kalau 10 sampai 20 tahun ke depan. Tapi kita lihat jangankan yang ada area air, area kuburan saja bisa dipindah kalau ada tuntutan pengembangan wilayah," ujar Hasni.
 
Terkait kemungkinan lahan itu dijual ke pengembang swasta, Hasni meragukan. Sebab, jika dilakukan berarti harus disediakan lahan pengganti. Belum lagi, lahan negara tidak bisa sembarangan dilepas ke pihak lain.
 
Namun, Hasni menegaskan pemerintah akan berusaha mempertahankan lahan tersebut dengan memanfaatkaanya sebagai ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru demi kepentingan umum.
 
"Yang jelas tanah itu masih milik kita, kalau mau diberikan ke swasta masih jauh ya itu. Sekarang sedang digalakan kita mengamankan aset, kalau bisa lahan itu dipertahankan," tandas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan