Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjami dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) tetap berjalan. Anggaran yang dibagikan sejak 2019 tersebut sempat dikurangi karena pandemi covid-19.
"Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu untuk bayar listrik dan lain sebagainya," ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta, Muhammad Zen, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2021.
Program BOTI 2019 dan 2020 dijamin berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kepatutan dan rasionalitas serta membawa manfaat kepada masyarakat. Tempat ibadah penerima hibah ditentukan lembaga keagamaan atau koordinator yang telah memenuhi persyaratan.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) dilibatkan untuk penyaluran BOTI untuk masjid atau musala. Kemudian, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta untuk gereja, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta untuk pura, dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) DKI Jakarta untuk vihara.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank DKI dan Bank DKI Syariah. "BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta unntuk menjamin transparansi, pemberian bantuan ini secara transfer," kata dia.
Baca: Anies Minta Tempat Ibadah Ramah Lingkungan
Besaran dana hibah BOTI untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan wihara sejumlah Rp2 juta per bulan. Sementara, untuk tempat ibadah sedang seperti musala sebesar Rp1 juta per bulan. Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan. Hibah diberikan selama satu tahun.
Sebelum program BOTI muncul, bantuan hanya diberikan pada puluhan masjid dan beberapa gereja. Sementara, pura dan wihara belum mendapatkan bantuan. Kemudian, BOTI diberikan hanya kepada masjid dan musala setelah usulan dari DMI DKI Jakarta pada 2019.
Anggaran hibah BOTI mencapai Rp87,552 miliar diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 musala. Bantuan diberikan pada semua agama pada 2020.
Namun, terjadi rasionalisasi karena pandemi covid-19. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, pura, kuil, dan mandil mendapatkan Rp1 juta per bulan. Sementara musala turun menjadi Rp500 ribu per bulan.
Usulan BOTI 2020 yang semula Rp 134,808 miliar menjadi Rp67,404 miliar. BOTI diberikan kepada 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 263 wihara, serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Dana hibah BOTI 2021 ditetapkan sebesar Rp140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 263 wihara serta 19 pura, kuil, dan mandil. Besaran dana hibah kembali seperti semula.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta menjami dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) tetap berjalan. Anggaran yang dibagikan sejak 2019 tersebut sempat dikurangi karena pandemi covid-19.
"Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu untuk bayar listrik dan lain sebagainya," ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta, Muhammad Zen, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Maret 2021.
Program BOTI 2019 dan 2020 dijamin berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kepatutan dan rasionalitas serta membawa manfaat kepada masyarakat.
Tempat ibadah penerima hibah ditentukan lembaga keagamaan atau koordinator yang telah memenuhi persyaratan.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) dilibatkan untuk penyaluran BOTI untuk masjid atau musala. Kemudian, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta untuk gereja, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta untuk pura, dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) DKI Jakarta untuk vihara.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank DKI dan Bank DKI Syariah. "BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta unntuk menjamin transparansi, pemberian bantuan ini secara transfer," kata dia.
Baca:
Anies Minta Tempat Ibadah Ramah Lingkungan
Besaran dana hibah BOTI untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan wihara sejumlah Rp2 juta per bulan. Sementara, untuk tempat ibadah sedang seperti musala sebesar Rp1 juta per bulan. Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan. Hibah diberikan selama satu tahun.
Sebelum program BOTI muncul, bantuan hanya diberikan pada puluhan masjid dan beberapa gereja. Sementara, pura dan wihara belum mendapatkan bantuan. Kemudian, BOTI diberikan hanya kepada masjid dan musala setelah usulan dari DMI DKI Jakarta pada 2019.
Anggaran hibah BOTI mencapai Rp87,552 miliar diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 musala. Bantuan diberikan pada semua agama pada 2020.
Namun, terjadi rasionalisasi karena pandemi covid-19.
Tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, pura, kuil, dan mandil mendapatkan Rp1 juta per bulan. Sementara musala turun menjadi Rp500 ribu per bulan.
Usulan BOTI 2020 yang semula Rp 134,808 miliar menjadi Rp67,404 miliar. BOTI diberikan kepada 3.200 masjid, 2.000 musala, 1.379 gereja, 263 wihara, serta 19 pura, kuil, dan mandil.
Dana hibah BOTI 2021 ditetapkan sebesar Rp140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 263 wihara serta 19 pura, kuil, dan mandil. Besaran dana hibah kembali seperti semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)