Pembangunan demo MRT di kawasan Lebak Bulus. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pembangunan demo MRT di kawasan Lebak Bulus. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Bina Marga DKI Tambah Dana Rp250 Miliar untuk MRT

LB Ciputri Hutabarat • 02 Agustus 2016 12:24
medcom.id, Jakarta: Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan tambahan anggaran Rp250 miliar untuk pembayaran lahan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Anggaran itu diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016.
 
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, awalnya anggaran yang disiapkan sebanyak Rp50 miliar. Dalam APBD Perubahan diajukan penambahan anggaran sebesar Rp250 miliar, sehingga total menjadi Rp300 miliar.
 
Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar pembebasan lahan warga yang terkena proyek pembangunan MRT. Pembayaran beberapa bidang lahan saat ini sudah dikonsinyasi atau dititipkan ke pengadilan.
 
Lihat: Proyek MRT Masih Terkendala Pembebasan Lahan
 
Yusmada juga menjelaskan, dengan penambahan anggaran tersebut tidak mengubah porsi anggaran Dinas Bina Marga. Beberapa kegiatan yang tidak terserap dialihkan ke anggaran MRT.
 
Bina Marga DKI Tambah Dana Rp250 Miliar untuk MRT
Proyek pembangunan MRT. Foto: MI/Immanuel
 
"APBD Perubahan ini tidak ada perubahan signifikan pada total anggaran kami. Tambahan kami ambil dari kegiatan yang tidak bisa terserap, jadi dialihkan. Tapi bukan menambah APBD kami secara keseluruhan," kata Yusmada, Selasa (2/8/2016).
 
Pembebasan lahan proyek MRT masih belum rampung meski tenggat untuk pengerjaan proyek sudah semakin dekat. Pembebasan lahan di Lebak Bulus paling bermasalah. Di daerah tersebut ada lima bidang tanah yang masih tersisa.

Baca: Melihat dari Dekat Pembangunan MRT
 
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya menerapkan sistem pinjam pakai sebelum lahan itu dibebaskan penuh. Sistem pinjam pakai merupakan perjanjian yang membuat pemilik lahan mengizinkan PT MRT membongkar dan membangun di atas tanahnya walau belum dibebaskan. Nantinya, pemilik lahan akan dibayar pada Oktober 2016 atau saat APBD-P disahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan