Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau Reklamasi. MI/Nicky Aulia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau Reklamasi. MI/Nicky Aulia.

Pengamat: Janji Anies Menghentikan Reklamasi Sulit Terwujud

Nur Azizah • 23 Juni 2019 16:48
Jakarta: Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta tak akan terwujud. Ia menilai janji itu terlalu ideal diterapkan.
 
"Ekspektasi publik jauh sekali. Saat Anies bilang rekalamasi dibatalkan publik membayangkan bukan hanya ditunda pembangunannya, tetapi tidak melanjutkan dan membongkar, itu yang kebayang oleh kita," kata Ray di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu, 22 Juni 2019.
 
Baca: Walhi: Anies Mencontohkan Rezim Tak Baik

Anies tak menghentikan proyek reklamasi. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu malah menerbitkan izin mendirikan bangunan di Pulau D. 
 
Ray menilai langkah yang diambil Anies terlalu revolusioner. Kebijakan itu malah mengecewakan pendukungnya, khususnya kelompok penolak reklamasi Teluk Jakarta.
 
"Kaum yang mendukungnya anti reklamasi sedikit banyak akan terkejut dengan tindakannya kemarin, basisnya akan berkurang lagi dari mereka yang ikut menolak reklamasi," ujar dia.
 
Pemprov DKI  menerbitkan IMB untuk 932 gedung di Pulau D hasil reklamasi. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
 
Baca: IMB Jadi Pegangan Pengembang Garap Pulau Reklamasi
 
Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. Bangunan itu sempat disegel Anies karean tak memiliki IMB pada awal Juni 2018.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan