Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 81 kamera tilang elektronik (e-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 81 kamera canggih tambahan itu ditargetkan beroperasi akhir tahun 2019.
"Akhir tahun paling lambat, itu sudah on time, sudah jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Nasir, bisa saja pengoperasian lebih cepat dari itu. Pihaknya dengan Pemprov DKI tengah mengusahakan agar bisa dioperasikan akhir Oktober 2019. Kamera e-TLE itu akan disebar di 37 titik. Hal tersebut sesuai dengan rencana pengembangan penerapan tilang elektronik.
"Dari Grogol sampai Cawang, Cawang sampai ke Cempaka Putih, Rasuna Said sampai Gunung Sahari. Langsung lagi terkahir dari Kota Tua sampai ke Fatmawati," ungkap Nasir.
Kamera e-TLE itu akan merekam sejumlah pelanggaran, yakni melewati marka jalan, lampu merah, dan traffic light (TL). Kemudian pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara itu, 10 kamera baru diterapkan Senin, 1 Juli 2019.
Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Tilang elektronik ini dinilai mampu menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen. Ke depan, tilang elektronik ditargetkan dapat menekan jumlah pelanggaran di atas 50 persen.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 81 kamera
tilang elektronik (e-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 81 kamera canggih tambahan itu ditargetkan beroperasi akhir tahun 2019.
"Akhir tahun paling lambat, itu sudah on time, sudah jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Nasir, bisa saja pengoperasian lebih cepat dari itu. Pihaknya dengan Pemprov DKI tengah mengusahakan agar bisa dioperasikan akhir Oktober 2019. Kamera e-TLE itu akan disebar di 37 titik. Hal tersebut sesuai dengan rencana pengembangan penerapan tilang elektronik.
"Dari Grogol sampai Cawang, Cawang sampai ke Cempaka Putih, Rasuna Said sampai Gunung Sahari. Langsung lagi terkahir dari Kota Tua sampai ke Fatmawati," ungkap Nasir.
Kamera e-TLE itu akan merekam sejumlah pelanggaran, yakni melewati marka jalan, lampu merah, dan traffic light (TL). Kemudian pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara itu, 10 kamera baru diterapkan Senin, 1 Juli 2019.
Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin. Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Tilang elektronik ini dinilai mampu menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen. Ke depan, tilang elektronik ditargetkan dapat menekan jumlah pelanggaran di atas 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)