Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di jalan tol pada awal Oktober 2019. Kamera canggih dipasang demi mengurangi pelanggaran di jalan tol.
"Sampai saat ini kita sudah memasang 10 titik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2019.
Nasir memerinci dua kamera dipasang di Tol Cikampek, dua di Tol Jagorawi, satu di Tol Jakarta-Tangerang (Janger), satu di Tol JORR, satu di Tol Ir. Wiyoto Wiyono, satu di Tol Sediyatmo Bandara, satu di gerbang Tol Kuningan, dan satu di gerbang Tol Semanggi.
"Ini kerja sama antara Dirlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga," ujar Nasir.
Nasir menuturkan penerapan kamera e-TLE masih dalam tahap pengkajian. Pihaknya segera melakukan uji coba.
"Yang diuji coba baru dua, di Pintu Tol Semanggi dan Kuningan. Karena terkait jaringan internet pun dipertimbangkan," beber Nasir.
Nasir mengatakan pelanggaran yang akan terekam sama dengan jenis pelanggaran yang telah diterapkan di jalan protokol. Namun, ada beberapa penambahan.
"Tambahannya ada over dimensi, over load dan over speed. Yang sama dengan jalan protokol menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan," tutur Nasir.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (e-TLE) di jalan tol pada awal Oktober 2019. Kamera canggih dipasang demi
mengurangi pelanggaran di jalan tol.
"Sampai saat ini kita sudah memasang 10 titik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2019.
Nasir memerinci dua kamera dipasang di Tol Cikampek, dua di Tol Jagorawi, satu di Tol Jakarta-Tangerang (Janger), satu di Tol JORR, satu di Tol Ir. Wiyoto Wiyono, satu di Tol Sediyatmo Bandara, satu di gerbang Tol Kuningan, dan satu di gerbang Tol Semanggi.
"Ini kerja sama antara Dirlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga," ujar Nasir.
Nasir menuturkan penerapan kamera e-TLE masih dalam tahap pengkajian. Pihaknya segera
melakukan uji coba.
"Yang diuji coba baru dua, di Pintu Tol Semanggi dan Kuningan. Karena terkait jaringan internet pun dipertimbangkan," beber Nasir.
Nasir mengatakan pelanggaran yang akan terekam sama dengan jenis pelanggaran yang telah diterapkan di jalan protokol. Namun, ada beberapa penambahan.
"Tambahannya ada
over dimensi,
over load dan
over speed. Yang sama dengan jalan protokol menggunakan
handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan," tutur Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)