Jakarta: Desain revitalisasi Monas disebut telah sesuai aturan. Bahkan, ruang terbuka hijau (RTH) Monas disebut bakal lebih banyak.
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah menjelaskan desain revitalisasi Monas hasil sayembara. Desain mengacu Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Dalam Kepres RTH 53 persen. Turunan Kepres ada Peraturan Gubernur, RTH jadi 56 persen. Hasil sayembara, RTH jadi 64 persen, jadi naik," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2020.
Saefullah menyebut revitalisasi memakan waktu dua tahun. Setelah revitalisasi selesai bakal terlihat RTH makin banyak.
"Masih sesuai. Tapi memang Monas belum selesai pembangunannya," ujar dia.
Dia mengeklaim tidak ada prinsip yang dilanggar. Saefullah menyebut revitalisasi bakal membuat Monas lebih rapi dan indah.
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pratikno mengakui Pemprov DKI sudah mengirim surat untuk merevitalisasi Monas. Namun, surat diberikan setelah revitalisasi berjalan.
Jakarta: Desain
revitalisasi Monas disebut telah sesuai aturan. Bahkan, ruang terbuka hijau (RTH) Monas disebut bakal lebih banyak.
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah menjelaskan desain revitalisasi Monas hasil sayembara. Desain mengacu Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Dalam Kepres RTH 53 persen. Turunan Kepres ada Peraturan Gubernur, RTH jadi 56 persen. Hasil sayembara, RTH jadi 64 persen, jadi naik," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2020.
Saefullah menyebut revitalisasi memakan waktu dua tahun. Setelah revitalisasi selesai bakal terlihat RTH makin banyak.
"Masih sesuai. Tapi memang Monas belum selesai pembangunannya," ujar dia.
Dia mengeklaim tidak ada prinsip yang dilanggar. Saefullah menyebut revitalisasi bakal membuat Monas lebih rapi dan indah.
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monas. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.
Pratikno menyebut izin diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pratikno mengakui Pemprov DKI sudah mengirim surat untuk merevitalisasi Monas. Namun, surat diberikan setelah revitalisasi berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)