Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menelusuri sengkarut perkara tanah di Jakarta Barat. Penelusuran dilakukan dengan memanggil 10 saksi.
"Semuanya akan kami panggil untuk dimintai keterangan mulai pekan ini," kata Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenko Polhukam, Brigjen Pujo Laksono, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2023.
Ke-10 pihak yang dimintai keterangan meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta periode 2019, Jaya; dan Kepala BPN Jakbar periode 2019, Nandang Agus Taruna. Kemudian, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode 2022, Sri Pranoto dan Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode 2023, Agus Setiadi.
Selanjutnya, mantan Lurah Duri Kepa, Muhamad Dong dan Latief; Sekretaris Kelurahan Duri Kepa Tahun 2012, Wardi; Edy Moelyo (B.Wilasantana Lawfirm); dan penghubung antara Munaroh dan B. Wilasantana Lawfirm, Andi Widjaja. Kemudian, Lawyer Eka Indra & Partner, Bubung Budi Djaelani dan perwakilan PT BCS.
"Kita belum dapat pastikan kebenaran kasus itu. Sebab untuk membuktikan itu, kami berencana memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan swasta," ungkapnya.
Upaya Kemenko Polhukam disambut baik warga yang terlibat dalam sengkarut perkara tanah itu. Diharapkan, ada titik terang dalam permasalahan ini.
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menelusuri sengkarut perkara tanah di
Jakarta Barat. Penelusuran dilakukan dengan memanggil 10 saksi.
"Semuanya akan kami panggil untuk dimintai keterangan mulai pekan ini," kata Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenko Polhukam, Brigjen Pujo Laksono, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2023.
Ke-10 pihak yang dimintai keterangan meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta periode 2019, Jaya; dan Kepala BPN Jakbar periode 2019, Nandang Agus Taruna. Kemudian, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode 2022, Sri Pranoto dan Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode 2023, Agus Setiadi.
Selanjutnya, mantan Lurah Duri Kepa, Muhamad Dong dan Latief; Sekretaris Kelurahan Duri Kepa Tahun 2012, Wardi; Edy Moelyo (B.Wilasantana Lawfirm); dan penghubung antara Munaroh dan B. Wilasantana Lawfirm, Andi Widjaja. Kemudian, Lawyer Eka Indra & Partner, Bubung Budi Djaelani dan perwakilan PT BCS.
"Kita belum dapat pastikan kebenaran kasus itu. Sebab untuk membuktikan itu, kami berencana memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan swasta," ungkapnya.
Upaya Kemenko Polhukam disambut baik warga yang terlibat dalam sengkarut
perkara tanah itu. Diharapkan, ada titik terang dalam permasalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)