Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan ada empat kantor perusahaan swasta yang sudah terpapar covid-19. Protokol kesehatan di lokasi sejatinya dijalankan dengan baik.
"Kalau data yang masuk dari kami, baru empat perusahaan. Hasil dari yang lapor dan dilaporkan, kalau sidak langsung, kita belum ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Andri hanya menyebut tiga kantor yang terpapar, yaitu Okezone (MNC Group), Siemens Indonesia, dan PT Yamaha Musik Indonesia. Siemens Indonesia sudah mendapat sanksi penutupan sementara selama 14 hari saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Justru Siemens melaporkan sendiri pekerjanya (positif covid-19). Inilah yang harus diikuti perusahaan lain," kata dia.
Menurut dia, karyawan di keempat kantor ini diduga terjangkit covid-19 di luar area kerjanya. Dia mencontohkan kasus positif covid-19 di Okezone muncul saat karyawan bepergian. Begitu tiba di Jakarta, pegawai itu demam.
Baca: Perkantoran DKI Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia mengingatkan perusahaan segera melapor jika ada karyawan yang terkena covid-19. Perusahaan harus jujur untuk mencegah virus korona makin meluas.
"Jangan ditutup-tutupi, toh juga kita tidak melakukan apa-apa. Malahan, membuat perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali," jelas Andri.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan ada empat kantor perusahaan swasta yang sudah terpapar covid-19. Protokol kesehatan di lokasi sejatinya dijalankan dengan baik.
"Kalau data yang masuk dari kami, baru empat perusahaan. Hasil dari yang lapor dan dilaporkan, kalau sidak langsung, kita belum ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Andri hanya menyebut tiga kantor yang terpapar, yaitu Okezone (MNC Group), Siemens Indonesia, dan PT Yamaha Musik Indonesia. Siemens Indonesia sudah mendapat sanksi penutupan sementara selama 14 hari saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Justru Siemens melaporkan sendiri pekerjanya (positif covid-19). Inilah yang harus diikuti perusahaan lain," kata dia.
Menurut dia, karyawan di keempat kantor ini diduga terjangkit covid-19 di luar area kerjanya. Dia mencontohkan kasus positif covid-19 di Okezone muncul saat karyawan bepergian. Begitu tiba di Jakarta, pegawai itu demam.
Baca:
Perkantoran DKI Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia mengingatkan perusahaan segera melapor jika ada karyawan yang terkena covid-19. Perusahaan harus jujur untuk mencegah virus korona makin meluas.
"Jangan ditutup-tutupi, toh juga kita tidak melakukan apa-apa. Malahan, membuat perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali," jelas Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)