Jakarta: Jenazah Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sempat dibawa ke Balai Kota DKI pada Rabu, 16 September 2020. Hal itu dikritik pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan karena tak sesuai prosedur tetap pemakaman pasien virus korona (covid-19).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyebut Pemprov DKI ingin memberi upacara penghormatan dan pelepasan terakhir bagi Saefullah. Upacara diklaim taat protokol kesehatan.
"Semua sudah mengikuti prokotol kesehatan. Tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti dalam ambulans yang rapat. Enggak ada masalah," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis, 17 September 2020.
Pemprov DKI punya tata cara pelepasan pejabat aktif yang meninggal akibat covid-19. Hal ini dianggap lazim meski tidak ada aturan tertulis.
"Aturannya tidak tertutlis tetapi bermakna, ibarat tersirat dan secara etika birokrasi ini penting," tegas dia.
Baca: Tindakan Anies Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota Dikritik
Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membawa jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah ke Balai Kota dikritik. Apalagi, Saefullah meninggal karena terjangkit virus korona (covid-19).
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan keputusan Anies yang membawa ambulans jenazah pasien covid-19 ke tengah-tengah kerumunan orang. Padahal, jenazah seharusnya langsung dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) jika merujuk.
Saefullah meninggal dunia pada Rabu, 16 September 2020 siang, pukul 12.55 WIB. Ia mengalami gagal nafas akibat covid-9, setelah 8 hari menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Jakarta: Jenazah Sekretaris Daerah DKI Jakarta,
Saefullah, sempat dibawa ke Balai Kota DKI pada Rabu, 16 September 2020. Hal itu dikritik pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan karena tak sesuai prosedur tetap pemakaman pasien
virus korona (covid-19).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyebut Pemprov DKI ingin memberi upacara penghormatan dan pelepasan terakhir bagi Saefullah. Upacara diklaim taat protokol kesehatan.
"Semua sudah mengikuti prokotol kesehatan. Tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti dalam ambulans yang rapat. Enggak ada masalah," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis, 17 September 2020.
Pemprov DKI punya tata cara pelepasan pejabat aktif yang meninggal akibat covid-19. Hal ini dianggap lazim meski tidak ada aturan tertulis.
"Aturannya tidak tertutlis tetapi bermakna, ibarat tersirat dan secara etika birokrasi ini penting," tegas dia.
Baca:
Tindakan Anies Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota Dikritik