medcom.id, Jakarta: Bangunan semipermanen di kolong tol Sedyatmo kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diyakini bukan cuma jadi tempat tinggal. Sejumlah warga juga mendirikan bangunan untuk bisnis maksiat.
"Ada beberapa yang menjadikan sebagai kegiatan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, klub malam, dan lainnya," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Rabu 14 Juni 2017.
Tudingan itu bukan tanpa dasar. Sejak dua pekan lalu hingga tadi malam sebelum dilakukan penertiban, kepolisian menggelar operasi cipta kondusif. Hasilnya, sejumlah barang berbahaya seperti senjata tajam dan minuman keras ditemukan.
"Dan alat-alat kontrasepsi bahkan panah, maupun barang-barang bahaya lainnya," kata Dwiyono.
Selain karena melanggar peruntukkan lahan, kata Dwiyono, penertiban juga dilakukan buat meredam penyakit masyarakat. Polisi mau keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Kalijodo tetap terjaga.
Bangunan semipermanen di kolong tol yang lokasinya persis di seberang RPTRA Kalijodo ini ditertibkan Pemprov DKI pagi tadi. Ada sekitar 150 bangunan semipermanen di kolong tol Sedyatmo diratakan dengan tanah. Tak kurang 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Baca: Kolong Tol Sedyatmo Bakal Dijadikan Lahan Parkir RPTRA Kalijodo
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelumnya, pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Baca: Tak Semua Warga Kolong Tol Sedyatmo Pakai Listrik Ilegal
Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan semipermanen menggunakan bahan seadanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKRyP5Qk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Bangunan semipermanen di kolong tol Sedyatmo kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, diyakini bukan cuma jadi tempat tinggal. Sejumlah warga juga mendirikan bangunan untuk bisnis maksiat.
"Ada beberapa yang menjadikan sebagai kegiatan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, klub malam, dan lainnya," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kolong Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, Rabu 14 Juni 2017.
Tudingan itu bukan tanpa dasar. Sejak dua pekan lalu hingga tadi malam sebelum dilakukan penertiban, kepolisian menggelar operasi cipta kondusif. Hasilnya, sejumlah barang berbahaya seperti senjata tajam dan minuman keras ditemukan.
"Dan alat-alat kontrasepsi bahkan panah, maupun barang-barang bahaya lainnya," kata Dwiyono.
Selain karena melanggar peruntukkan lahan, kata Dwiyono, penertiban juga dilakukan buat meredam penyakit masyarakat. Polisi mau keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Kalijodo tetap terjaga.
Bangunan semipermanen di kolong tol yang lokasinya persis di seberang RPTRA Kalijodo ini ditertibkan Pemprov DKI pagi tadi. Ada sekitar 150 bangunan semipermanen di kolong tol Sedyatmo diratakan dengan tanah. Tak kurang 1.600 aparat gabungan TNI, Polri, juga Satpol PP, mengawal jalannya penertiban.
Baca: Kolong Tol Sedyatmo Bakal Dijadikan Lahan Parkir RPTRA Kalijodo
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Sebelumnya, pemerintah Ibu Kota juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Baca: Tak Semua Warga Kolong Tol Sedyatmo Pakai Listrik Ilegal
Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan semipermanen menggunakan bahan seadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)