Ilustrasi DKI Jakarta/Medcom.id/Nur Ajijah
Ilustrasi DKI Jakarta/Medcom.id/Nur Ajijah

Pemprov DKI Bakal Bangun 52 Rumah Deret di Tanah Tinggi

Christian • 26 Juni 2023 14:47
Jakarta: Sebanyak 52 rumah warga di RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dijadikan rumah deret. Transformasi itu termaktub dalam program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 
 
"Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. 
 
Rendy mengatakan warga yang rumahnya akan jadi rumah deret harus warga asli Jakarta Pusat atau memiliki KTP. Kemudian, masuk dalam kategori warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. 
 
Baca: 15 Rumah Kos Mewah di Setiabudi Didenda karena Tak Berizin 

"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," kata dia.

Rendy mengatakan semua proses verifikasi dimulai dari usulan lokasi dan kemudian pihak Wali Kota Jakarta Pusat memverifikasi calon penerimaan. Proses verifikasi juga telah dilakukan pihak Wali Kota Jakarta Pusat. 
 
"Infonya sudah diverifikasi beberapa waktu lalu. Nanti yang membangun itu dana dari corporate social responsibility (CSR)," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan