Jakarta: Hibah dana untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta dihapus. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran hibah untuk DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar.
Anggaran ini pun sempat dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran RAPBD 2018.
Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, Pemprov tidak perlu memberikan hibah kepada DPD DKI. Sebab, DPD DKI sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.
"Apa gunanya lagi kita kasih mereka hibah? Kan mereka sudah punya anggaran," kata William dalam rapat Banggar RAPBD 2018 di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji menyampaikan, anggaran untuk DPD DKI sudah dialokasikan sejak tahun lalu. Namun pada 2017, hibah tersebut tidak bisa dicairkan lantaran bermasalah.
"Pengajuan Rp1,5 miliar untuk 2018 pun belum tentu bisa dicairkan. Kalau ingin dihapus, silakan," tutur Darwis.
(Baca juga: Penerima Dana Hibah DKI tak Sesuai Alamat)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat menolak dicoretnya hibah untuk DPD DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI harus memberikan atensi kepada institusi pemerintah.
"Kita mesti ada tanggung jawab. Silakan dirasionalisasi. Jangan sampai enggak ada atensi untuk institusi pemerintah. Saya kira Pak Kesbang yang paham," ujar Taufik.
Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus tak sependapat dengan usul Taufik. Menurutnya, DPD DKI sudah memiliki anggaran sendiri.
"Kan sudah punya anggaran sendiri dari pemerintah. Apa DPR juga perlu dapat?" Sindir dia.
Atas keputusan forum, dana tersebut akhirnya dihapus dari RAPBD DKI Jakarta.
Jakarta: Hibah dana untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta dihapus. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran hibah untuk DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar.
Anggaran ini pun sempat dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran RAPBD 2018.
Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan, Pemprov tidak perlu memberikan hibah kepada DPD DKI. Sebab, DPD DKI sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.
"Apa gunanya lagi kita kasih mereka hibah? Kan mereka sudah punya anggaran," kata William dalam rapat Banggar RAPBD 2018 di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji menyampaikan, anggaran untuk DPD DKI sudah dialokasikan sejak tahun lalu. Namun pada 2017, hibah tersebut tidak bisa dicairkan lantaran bermasalah.
"Pengajuan Rp1,5 miliar untuk 2018 pun belum tentu bisa dicairkan. Kalau ingin dihapus, silakan," tutur Darwis.
(Baca juga:
Penerima Dana Hibah DKI tak Sesuai Alamat)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sempat menolak dicoretnya hibah untuk DPD DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI harus memberikan atensi kepada institusi pemerintah.
"Kita mesti ada tanggung jawab. Silakan dirasionalisasi. Jangan sampai enggak ada atensi untuk institusi pemerintah. Saya kira Pak Kesbang yang paham," ujar Taufik.
Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus tak sependapat dengan usul Taufik. Menurutnya, DPD DKI sudah memiliki anggaran sendiri.
"Kan sudah punya anggaran sendiri dari pemerintah. Apa DPR juga perlu dapat?" Sindir dia.
Atas keputusan forum, dana tersebut akhirnya dihapus dari RAPBD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)