PHL Monas istirahat di Monas. Antara/Agung Rajasa
PHL Monas istirahat di Monas. Antara/Agung Rajasa

PHL Jatinegara Rasa Syarat Bekerja Semakin Sulit

Intan fauzi • 17 Januari 2017 18:47
medcom.id, Jakarta: Syarat bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) dirasakan kian sulit. Ada beberapa persyaratan yang diperketat.
 
Cahya, 57, seorang PHL Dinas Kebersihan Kelurahan Jatinegara, merasakan hal tersebut. Ia berada langsung di bawah pengawasan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur.
 
Dia menjelaskan, salah satu yang membebaninya adalah syarat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dulu, SKCK boleh berasal dari polsek sedagkan sekarang harus dari polres.

“(Harus ada) surat keterangan bebas narkoba, badan tidak boleh bertato, SKCK sekarang dari polres, dulu dari polsek,” ujar Cahya kepada Metrotvnews.com di Jalan Pinang Ranti II, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
 
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan keputusan soal penerimaan penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP) untuk 2017. PJLP, dalam hal ini ,termasuk PHL dan PPSU.
 
Sistem penerimaan menggunakan sistem poin, di mana pelamar yang poinnya paling besar yang lolos. Jumlah penerimaan disesuaikan dengan kuota yang dibutuhkan di masing-masing wilayah atau suku dinas.
 
Dengan sistem ini, ada pelamar yang tersingkir. Hal itu lah yang dirasakan 27 PHL yang juga rekan Cahya bekerja di lapangan. 
 
(Baca: Plt Gubernur Sebut tak Ada Pemberhentian PHL
 
Penerimaan ini juga diberlakukan bagi masyarakat umum. Alhasil, pekerja lama harus bersaing dengan pelamar baru.
 
Cahya menceritakan, salah satu temannya yang tersingkir bernama Darmin bahkan sudah hampir 20 tahun bekerja sebagai PHL.”Pak Darmin sudah dari tahun 1997 kerja,” ucap dia.
 
Sistem penerimaan yang baru tentunya membuat Cahya khawatir ke depannya ia bisa saja tidak lolos jika perekrutan kembali dilakukan. Padahal, ia membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
 
“Namanya ada seleksi, khawatir pasti. Karena saya masih butuh kerja,” aku Cahya.
 
Perekrutan tersebut dilakukan secara berkala. Untuk awal tahun ini, kontrak PHL berlaku untuk tiga bulan saja kemudian diadakan lagi perekrutan pada Maret.
 
Sejauh ini Cahya berusaha berkerja sebaik mungkin. Jikalau nasib 27 temannya berlaku padanya nanti, Cahya memastikan akan legawa.
 
“Yang penting kerja benar. Diterima syukur, kalau enggak tahu kesalahan di bidang apa tolong dibilangin,” ucap Cahya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan