Gubernur DKI Jakarta Anies BaswedanMedcom.id/Nur Azizah
Gubernur DKI Jakarta Anies BaswedanMedcom.id/Nur Azizah

Anies Digugat ke PTUN karena PPDB DKI

Putri Anisa Yuliani • 19 Agustus 2020 19:36

Rehabilitasi yang dimaksud untuk menyelamatkan hak peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri karena faktor usia. Siswa harus dapat masuk sekolah negeri yang masih memiliki bangku kosong.
 
"Jika sudah tidak ada bangku kosong di negeri, Pemerintah Provinsi DKI harus memfasilitasi mereka untuk dapat bersekolah di swasta dengan tanggungan biaya sepenuhnya dari Pemprov DKI," ujarnya.
 
Sebelumnya, PPDB di DKI banyak dikritik orang tua murid. Banyak yang keberatan karena Disdik DKI dalam jalur zonasi PPDB menggunakan faktor usia sebagai parameter utama. Bukan jarak domisili dengan sekolah tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan