Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang mahasiswa FA, 21, perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 1 Maret 2020. FA diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila melalui media sosial.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Kasat Narkoba, Kompol Maradona Ronaldo Siregar mengatakan FA ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi, Jawa Barat. "FA terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjualnya melalui aplikasi Line," ujar Ronaldo.
Baca: Polisi Bongkar Produksi Rumahan Tembakau Sintesis
Barang bukti satu paket besar tembakau gorila siap edar diamankan petugas dari kediaman FA. Saat ini, FA masih diperiksa intensif.
Petugas berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Khususnya mendalami bandar dari barang haram tersebut.
"Saat ini Petugas kami di bawah pimpinan Kanit III AKP Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujarnya.
Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang mahasiswa FA, 21, perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 1 Maret 2020. FA diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila melalui media sosial.
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Kasat Narkoba, Kompol Maradona Ronaldo Siregar mengatakan FA ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi, Jawa Barat. "FA terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjualnya melalui aplikasi Line," ujar Ronaldo.
Baca:
Polisi Bongkar Produksi Rumahan Tembakau Sintesis
Barang bukti satu paket besar tembakau gorila siap edar diamankan petugas dari kediaman FA. Saat ini, FA masih diperiksa intensif.
Petugas berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Khususnya mendalami bandar dari barang haram tersebut.
"Saat ini Petugas kami di bawah pimpinan Kanit III AKP Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)