Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak memberlakukan kebijakan rem darurat. Ada tiga alasan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota harus diperketat.
"Pertama, angka penambahan kasus positif," kata Ketua Komisi A DKI Jakarta Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.
Pada 25 Desember, DKI Jakarta mencatat temuan kasus tertinggi sepanjang pandemi dengan 2.096 pasien baru. Sebanyak 2.058 kasus baru covid-19 pada 26 Desember juga menunjukkan temuan hari sebelumnya bukan anomali.
Persentase kasus positif (positivity rate) di Jakarta selama sepekan terakhir juga berada di 11,1 persen. Padahal, positivity rate di Jakarta tak mencapai 10 persen pada pekan sebelumnya.
Kedua, okupansi tempat tidur rumah sakit rujukan covid-19 telah mencapai 85 persen. Sebanyak 5.791 dari total 6.663 tempat tidur di fasilitas penanganan covid-19 telah terisi.
Okupansi tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) juga berkisar di 80 persen. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 722 dari 907 kasur di ICU telah terisi.
"Ketiga, libur Natal dan Tahun Baru 2021 mengakibatkan banyak orang yang berpergian ke luar Jakarta," beber dia.
Baca: Ariza: Rem Darurat DKI Tergantung Fakta dan Data
Hal ini dapat dilihat dari jumlah penumpang kendaraan umum jarak jauh. Sebanyak 79.694 orang menggunakan kereta api jarak jauh pergi ke luar Jakarta pada 18-26 Desember 2020. Jumlah penumpang pesawat juga dilaporkan naik 20 persen jika didibandingkan dengan data keberangkatan orang di bulan sebelumnya.
Kemudian, sebanyak 483.072 kendaraan pribadi tercatat pergi meninggalkan Jakarta pada periode 23-25 Desember 2020. "Aktivitas warga berpergian seperti ini, akan sangat berpotensi terjadi lonjakan penderita covid-19 pada awal Januari 2021," kata dia.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak memberlakukan kebijakan
rem darurat. Ada tiga alasan penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) di Ibu Kota harus diperketat.
"Pertama, angka penambahan kasus positif," kata Ketua Komisi A
DKI Jakarta Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.
Pada 25 Desember, DKI Jakarta mencatat temuan kasus tertinggi sepanjang pandemi dengan 2.096 pasien baru. Sebanyak 2.058 kasus baru covid-19 pada 26 Desember juga menunjukkan temuan hari sebelumnya bukan anomali.
Persentase kasus positif (
positivity rate) di Jakarta selama sepekan terakhir juga berada di 11,1 persen. Padahal,
positivity rate di Jakarta tak mencapai 10 persen pada pekan sebelumnya.
Kedua, okupansi tempat tidur rumah sakit rujukan
covid-19 telah mencapai 85 persen. Sebanyak 5.791 dari total 6.663 tempat tidur di fasilitas penanganan covid-19 telah terisi.
Okupansi tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) juga berkisar di 80 persen. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 722 dari 907 kasur di ICU telah terisi.
"Ketiga, libur Natal dan Tahun Baru 2021 mengakibatkan banyak orang yang berpergian ke luar Jakarta," beber dia.
Baca:
Ariza: Rem Darurat DKI Tergantung Fakta dan Data
Hal ini dapat dilihat dari jumlah penumpang kendaraan umum jarak jauh. Sebanyak 79.694 orang menggunakan kereta api jarak jauh pergi ke luar Jakarta pada 18-26 Desember 2020. Jumlah penumpang pesawat juga dilaporkan naik 20 persen jika didibandingkan dengan data keberangkatan orang di bulan sebelumnya.
Kemudian, sebanyak 483.072 kendaraan pribadi tercatat pergi meninggalkan Jakarta pada periode 23-25 Desember 2020. "Aktivitas warga berpergian seperti ini, akan sangat berpotensi terjadi lonjakan penderita covid-19 pada awal Januari 2021," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)