Kepala Pengelola Rusun Rawa Bebek Darnawati Sembiring--Metrotvnews.com/Wanda Indana
Kepala Pengelola Rusun Rawa Bebek Darnawati Sembiring--Metrotvnews.com/Wanda Indana

2 Bulan tak Bayar Sewa, 6 Penghuni Tinggalkan Rusun Rawa Bebek

Wanda Indana • 25 Agustus 2016 15:44
medcom.id, Jakarta: Pengelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Jakarta Timur, menyegel tiga unit rusun yang dihuni tiga kepala keluaraga (KK). Penyegelan dilakukan lantaran penghuni tidak membayar tagihan rusun lebih dari dua bulan.
 
Kepala Pengelola Rusun Rawa Bebek Darnawati Sembiring mengatakan, jumlah penghuni yang tak membayar tagihan rusun terbilang sikit.  Dari total 239 penghuni rusun, hanya enam penghuni yang tak membayar sewa.
 
"Jumlahnya sangat sedikit, sekira satu persen yang tak membayar sewa. Unitnya sudah digembok," kata Darna saat ditemui di Rusunawa Rawa Bebek, Jalan Inspeksi Kanan Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).

Darna menjelaskan, penghuni yang tidak membayar uang sewa bukan karena tak sanggup membayar. Melainkan memang ingin keluar rusun, buat mencari tempat tinggal yang dekat dengan tempat bekerja. "Karena jauh dari sini ke tempat kerja," jelas dia.
 
Ke enam penghuni tersebut bukan warga gusuran dari Pasar Ikan atau Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Semua penghuni yang tak membayar sewa merupakan anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
 
"Warga Pasar Ikan masih gratis sampai sekarang. Mereka yang keluar juga bukan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) karena harga sewanya juga pakai harga umum, bukan harga subsidi," terang Darna.
2 Bulan tak Bayar Sewa, 6 Penghuni Tinggalkan Rusun Rawa Bebek
Rusunawa Rawa Bebek--Metrotvnews.com/Riyan Ferdianto
 
Penggembokan unit rusun juga tak mendapat perlawanan dari penghuni, karena memang keinginan penghuni untuk keluar rusun. Darna menjamin, proses pengosongan sudah sesuai prosedur.
 
"Sudah sesuai aturan. Kalau tidak bayar sewa di atas dua bulan akan dapan surat teguran satu dan dua masing-masing tiga hari. Penyegelan  selama seminggu, jika tidak ada pembayaran, maka dilakukan pengembokan atau pengosongan unit," jelas Darna.
 
Sebelumnya, sebanyak 149 penghuni rusun Jatinegara Barat mendapat teguran dan terancam disegel lantaran menunggak uang sewa. Tunggakan sewa antara tiga hingga delapan bulan.
 
"kalau yang (tunggakan) satu sampai dua bulan tidak (kena tegur)," kata Kepala Bidang Prasarana Rusun Jatinegara Barat, Duma Marhisar saat ditemui Metrotvnews.com di rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 23 Agustus.
 
Baca: 149 Penghuni Rusun Jatinegara Barat Kena Teguran
 
Duma menjelaskan, pemberian surat teguran pertama sudah dilakukan sejak 16 Agustus 2016. Pengelola kembali mendata dan mengirim surat teguran kedua kepada penghuni yang masih menunggak lebih dari tiga bulan.
 
Masa berlaku surat teguran pertama, lanjut Duma, selama tiga hari. Jika penghuni belum bisa menyicil tunggakan, dapat surat teguran kedua yang masa berlakunya juga tiga hari. "Jika belum bisa menyicil tunggakan juga, terpaksa masuk masa penyegelan," tambah Duma.
 
Selama masa penyegelan, penghuni tidak lantas diperintahkan keluar dari unit. Tapi, pengelola akan menahan arus listrik unit tersebut.
 
Menurut Duma, pengeloa tak begitu saja memberi surat teguran. Pengelola juga mendata dan mengonfirmasi alasan warga menunggak uang sewa sampai lebih dari tiga bulan.
 
Proses pemberian teguran, kata Duma, sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, sejak Desember 2015, penghuni rusun Jatinegara Barat  wajib membayar uang sewa unit Rp300 ribu per bulan.
 
Rusunawa Jatinegara Barat adalah rusun yang disediakan khusus bagi warga Kampung Pulo yang kena gusur ketika Pemprov DKI melakukan normalisasi Kali Ciliwung. Total ada 500 unit yang diisi warga Kampung Pulo di rusun berlantai 18 dan terdiri dari dua tower itu.
 
Warga Kampung Pulo sudah menempati rusun Jatinegara Barat sejak Agustus 2015. Saat itu, mereka digratiskan membayar sewa selama tiga bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan