Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ibu Kota dapat dikategorikan sebagai zona aman covid-19 jika tingkat kasus positif pada pemeriksaan (positivity rate) di bawah lima persen. Saat ini, positivity rate di DKI masih jauh dari standar aman.
"Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini positivity rate masih 15 persen. Kalau sudah di bawah lima persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies usai peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu, 1 Agustus 2021.
Menurut dia, tingkat kasus positif di DKI pernah menyentuh 45 persen pada 16 April 2021 saat puncak gelombang kasus. Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) juga turun menjadi 70 dari 95 persen saat puncak kasus. Persentase BOR DKI masih harus diturunkan hingga 60 persen.
Anies menjelaskan penurunan tren kasus positif terjadi setelah seluruh pihak menaati PPKM darurat dan PPKM level 4 yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Kasus aktif DKI turun dari 113.000 pada 16 Juli 2021 menjadi 17.850 kasus sekarang.
Baca: Warga DKI Dilarang Berkerumun Rayakan 17 Agustus Meski Kasus Covid-19 Turun
"Angkanya terlihat itu, kasus baru turun. Kalau kasus baru turun, artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap masyarakat dan petugas tidak kendur dalam menjalani pembatasan mobilitas. Kondisi sekarang dianggap menjadi bukti konkret pembatasan mobilitas memang efektif menekan covid-19.
"Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendur. Ini belum selesai," kata Anies.
Jakarta: Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Ibu Kota dapat dikategorikan sebagai zona aman
covid-19 jika tingkat kasus positif pada pemeriksaan (
positivity rate) di bawah lima persen. Saat ini,
positivity rate di DKI masih jauh dari standar aman.
"Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini
positivity rate masih 15 persen. Kalau sudah di bawah lima persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies usai peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu, 1 Agustus 2021.
Menurut dia, tingkat kasus positif di DKI pernah menyentuh 45 persen pada 16 April 2021 saat puncak gelombang kasus. Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) juga turun menjadi 70 dari 95 persen saat puncak kasus. Persentase BOR DKI masih harus diturunkan hingga 60 persen.
Anies menjelaskan penurunan tren kasus positif terjadi setelah seluruh pihak menaati PPKM darurat dan PPKM level 4 yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Kasus aktif DKI turun dari 113.000 pada 16 Juli 2021 menjadi 17.850 kasus sekarang.
Baca:
Warga DKI Dilarang Berkerumun Rayakan 17 Agustus Meski Kasus Covid-19 Turun
"Angkanya terlihat itu, kasus baru turun. Kalau kasus baru turun, artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap masyarakat dan petugas tidak kendur dalam menjalani pembatasan mobilitas. Kondisi sekarang dianggap menjadi bukti konkret pembatasan mobilitas memang efektif menekan covid-19.
"Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendur. Ini belum selesai," kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)