Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kerumunan massa saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 17 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil meski kasus positif covid-19 mulai menurun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus tidak dirayakan dengan keramaian. Perlombaan yang biasa mewarnai HUT RI juga tak digelar karena mengundang kerumunan.
"Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.
Baca: 30.738 Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini, Sembuh 39.446
Menurut dia, keputusan ini menjadi upaya Pemprov DKI menjaga kurva landai kasus aktif. Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, kasus aktif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 17.850 kasus. Jumlah ini turun signifikan dibandingkan Jumat, 16 Juli 2021, yang mencapai 113 ribu kasus.
Penurunan jumlah kasus ini hasil upaya pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat yang mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4 selama Juli 2021. Masyarakat diharap terus menjaga protokol kesehatan.
"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendur. Ini belum selesai," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kerumunan massa saat peringatan Hari Ulang Tahun (
HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 17 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil meski kasus positif
covid-19 mulai menurun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus tidak dirayakan dengan keramaian. Perlombaan yang biasa mewarnai HUT RI juga tak digelar karena mengundang kerumunan.
"Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.
Baca:
30.738 Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini, Sembuh 39.446
Menurut dia, keputusan ini menjadi upaya Pemprov DKI menjaga kurva landai kasus aktif. Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, kasus aktif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 17.850 kasus. Jumlah ini turun signifikan dibandingkan Jumat, 16 Juli 2021, yang mencapai 113 ribu kasus.
Penurunan jumlah kasus ini hasil upaya pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat yang mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4 selama Juli 2021. Masyarakat diharap terus menjaga protokol kesehatan.
"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendur. Ini belum selesai," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)