Kantor UKPD Pemkot Jakarta Pusat ditutup sementara lantaran kasus covid-19. Medcom.id/Christian
Kantor UKPD Pemkot Jakarta Pusat ditutup sementara lantaran kasus covid-19. Medcom.id/Christian

ASN Terpapar Covid-19, Kantor UKPD Pemkot Jakpus Ditutup Sementara

Christian • 21 Juni 2021 12:45
Jakarta: Sejumlah pegawai Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) Pemerintah Kota Jakarta Pusat terpapar covid-19. Kantor ditutup sementara untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
"Kita tutup mulai Senin, 21 Juni 2021 dan akan kita buka kembali lagi pada Kamis, 24 Juni 2021," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans-E), Fidiyah Rokhim, saat dihubungi, Senin, 21 Juni 2021.
 
Fidiyah mengungkapkan sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di Sudin Nakertrans-E terpapar covid-19. Pihaknya menutup sementara gedung Blok C.

Kasus covid-19 juga ditemukan di Bagian Umum dan Protokol yang menempati gedung Blok A. Seorang pegawai terpapar covid-19.
 
Bagian Pemerintahan, Administrasi, dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) juga melaporkan kasus covid-19. Saat ini sejumlah ASN tengah menjalani isolasi mandiri.
 
(Baca: ASN Dilarang Ajukan Cuti Berdekatan dengan Libur Nasional)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan