Kantor UKPD Pemkot Jakarta Pusat ditutup sementara lantaran kasus covid-19. Medcom.id/Christian
Kantor UKPD Pemkot Jakarta Pusat ditutup sementara lantaran kasus covid-19. Medcom.id/Christian

ASN Terpapar Covid-19, Kantor UKPD Pemkot Jakpus Ditutup Sementara

Christian • 21 Juni 2021 12:45
Jakarta: Sejumlah pegawai Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) Pemerintah Kota Jakarta Pusat terpapar covid-19. Kantor ditutup sementara untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Kita tutup mulai Senin, 21 Juni 2021 dan akan kita buka kembali lagi pada Kamis, 24 Juni 2021," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans-E), Fidiyah Rokhim, saat dihubungi, Senin, 21 Juni 2021.

Fidiyah mengungkapkan sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di Sudin Nakertrans-E terpapar covid-19. Pihaknya menutup sementara gedung Blok C.

Kasus covid-19 juga ditemukan di Bagian Umum dan Protokol yang menempati gedung Blok A. Seorang pegawai terpapar covid-19.

Bagian Pemerintahan, Administrasi, dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) juga melaporkan kasus covid-19. Saat ini sejumlah ASN tengah menjalani isolasi mandiri.

(Baca: ASN Dilarang Ajukan Cuti Berdekatan dengan Libur Nasional)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>