Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.

Kronologi Pembunuhan Terduga LGBT di Cawang

Arga sumantri • 18 April 2018 14:27
Jakarta: Petrus Paulus Ualubun, 21, nekat membunuh Ali Rahman di Cawang, Jakarta Timur. Alasannya, korban yang dikenalnya melalui Facebook itu mengajak berhubungan badan.
 
"Kenal melalui facebook, biasa lah kirim-kiriman gambar foto dan seterusnya," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 18 April 2018.
 
Setelah perkenalan, suatu hari, Petrus dimasukkan ke dalam grup aplikasi pesan singkat Whatsapp yang berorientasi penyuka sesama jenis (LGBT). Korban juga tergabung dalam grup pesan singkat itu.
 
"Dimasukan oleh salah satu teman pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana di Mapolres Jakarta Timur.
 
Saat perkenalan di Facebook, korban belum memiliki nomor telepon genggam pelaku. Setelah tahu, Petrus ada di grup Whatsapp LGBT itu, korban rajin menghubungi Petrus.
 
"Pelaku ini bukan LGBT. Kenalnya (komunikasi dengan korban) baru hari Jumat tanggal 14 April," ujar Sapta.
 
Baca: Pelaku Kesal Dimasukkan ke Grup Whatsapp LGBT
 
Pelaku merasa tidak nyaman, pasalnya, korban kerap mengajak bertemu dan memaksa berhubungan intim. Kesal terus dikejar, Petrus akhirnya menyanggupi menemui korban pada Senin 16 April.
 
Pelaku dan korban sepakat bertemu di sekitar perguruan tinggi swasta kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mulanya, pelaku berniat memberi pelajaran kepada korban agar tak lagi mengejar-ngejarnya. Namun, pertemuan keduanya ternyata berujung maut.
 
"Enam kali tusukan hingga korban meninggal di tempat. Pisau dipinjam pelaku dari rumah temannya," jelas Sapta.
 
Korban bernama Ali Rahman, 34, ditemukan tewas di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 16 April. Warga Jalan Swasembada, Jakarta Utara itu mengalami luka sabetan senjata tajam Petrus di sejumlah bagian tubuh.
 
Petrus ditangkap dalam pelarian di rumah kakaknya di Jalan Raya Serang RT 12/06 Nomor 33, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa 17 April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan