Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Penegakan Aturan PSBB di Jakut Mulai Efektif Senin

Antara • 09 April 2020 22:55
Jakarta: Penegakan aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta Utara (Jakut) kemungkinan efektif mulai Senin, 13 April 2020. Warga Jakut diberi waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.
 
"Kami berharap sejak Jumat hingga Minggu merupakan momentum yang sangat bagus, biar masyarakat bisa menyesuaikan dulu," kat Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dilansir Antara, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara itu menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan pembatasan sosial dan pembatasan jarak fisik.

Baca: Warga Jakarta Diminta Mematuhi PSBB
 
Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pemantauan pembatasan jarak sosial di lingkungan masyarakat. Ali yakin penerapan PSBB menekan penyebaran virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, Tiongkok tersebut.
 
"Ini juga bentuk motivasi kepada masyarakat, baik pembatasan jarak fisik maupun jarak sosial," ujar Ali.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan agar dapat meredam penyebaran virus korona.
 
Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan