Jakarta: Warga DKI Jakarta diminta mematuhi imbauan pemerintah pusat atau daerah terkait pencegahan virus korona (covid-19). Salah satunya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pada Jumat, 10 April 2020.
"Jadi besok PSBB diterapkan di DKI Jakarta. Ini harus dilakukan secara tegas dan tidak ada lagi toleransi," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis, 9 April 2020.
Dia meminta warga Ibu Kota, khususnya Jakarta Utara untuk berdiam diri di rumah. Termasuk melakukan aktivitas seperti belajar, bekerja termasuk beribadah.
"Karena memutus mata rantai virus korona harus seperti itu. Jaga jarak fisik dan keluar rumah jika mendesak," kata dia.
Baca: KAI Batalkan 44 Perjalanan Dari dan Menuju Jakarta
Hasan mendukung adanya pendistribusian bantuan selama PSBB berlangsung. Seperti penyaluran bantuan door to door yang dilakukan di 18 RW di Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini.
Kolaborasi pengurus RT dan RW menjadi salah satu hal penting dalam melakukan pendataan warga. Dia menyebut yang pantas menerima bantuan tersebut antara lain orang miskin yang terdampak covid-19, pekerja yang dirumahkan, dan orang tidak mampu.
"Jangan sampai pendataannya tidak tepat. Sehingga orang yang tidak pantas ternyata menerima dan orang yang pantas (menerima) justru tidak dapat bantuan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan agar dapat meredam penyebaran virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, Tiongkok tersebut.
Jakarta: Warga DKI Jakarta diminta mematuhi imbauan pemerintah pusat atau daerah terkait pencegahan virus korona (covid-19). Salah satunya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pada Jumat, 10 April 2020.
"Jadi besok PSBB diterapkan di DKI Jakarta. Ini harus dilakukan secara tegas dan tidak ada lagi toleransi," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis, 9 April 2020.
Dia meminta warga Ibu Kota, khususnya Jakarta Utara untuk berdiam diri di rumah. Termasuk melakukan aktivitas seperti belajar, bekerja termasuk beribadah.
"Karena memutus mata rantai virus korona harus seperti itu. Jaga jarak fisik dan keluar rumah jika mendesak," kata dia.
Baca:
KAI Batalkan 44 Perjalanan Dari dan Menuju Jakarta
Hasan mendukung adanya pendistribusian bantuan selama PSBB berlangsung. Seperti penyaluran bantuan door to door yang dilakukan di 18 RW di Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini.
Kolaborasi pengurus RT dan RW menjadi salah satu hal penting dalam melakukan pendataan warga. Dia menyebut yang pantas menerima bantuan tersebut antara lain orang miskin yang terdampak covid-19, pekerja yang dirumahkan, dan orang tidak mampu.
"Jangan sampai pendataannya tidak tepat. Sehingga orang yang tidak pantas ternyata menerima dan orang yang pantas (menerima) justru tidak dapat bantuan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan agar dapat meredam penyebaran virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, Tiongkok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)