Jakarta: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta menilai 52 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan ke DPRD DKI terlalu banyak. Usulan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020 itu berasal dari fraksi dan eksekutif.
"Ini kan belum diperas, juga ada yang beririsan. Kita juga berpikir menyatukan beberapa raperda dalam satu perda," kata Wakil Ketua Bapemperda DKI Dedi Supriadi di Gedung DPRD DKI, Rabu, 20 November 2019.
Dedi menargetkan 20 raperda dapat disahkan tahun depan. Angka itu ideal dari hasil diskusi dengan eksekutif, terutama Biro Hukum DKI.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga berkomentar serupa. Dia menekankan butuh efisiensi dengan melihat prioritas.
"Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan perda di tahun 2020," ujar dia.
Permintaan tersebut diakui Prasetio sesuai dengan arahan langsung Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 beberapa waktu lalu. Jokowi menilai terlalu banyak aturan dapat menghambat berbagai kebijakan, khususnya percepatan pembangunan.
Prasetio meminta Bapemperda fokus membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, salah satu dari 12 raperda prioritas yang telah ditentukan. Kedua perda tersebut dianggap penting dalam pembangunan wilayah ke depannya.
"Selain memberikan kepastian dalam rangka investasi, tetapi juga upaya pencegahan bila suatu saat terjadi bencana alam," kata dia. (ADI)
Jakarta: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta menilai 52 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan ke DPRD DKI terlalu banyak. Usulan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020 itu berasal dari fraksi dan eksekutif.
"Ini kan belum diperas, juga ada yang beririsan. Kita juga berpikir menyatukan beberapa raperda dalam satu perda," kata Wakil Ketua Bapemperda DKI Dedi Supriadi di Gedung DPRD DKI, Rabu, 20 November 2019.
Dedi menargetkan 20 raperda dapat disahkan tahun depan. Angka itu ideal dari hasil diskusi dengan eksekutif, terutama Biro Hukum DKI.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga berkomentar serupa. Dia menekankan butuh efisiensi dengan melihat prioritas.
"Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan perda di tahun 2020," ujar dia.
Permintaan tersebut diakui Prasetio sesuai dengan arahan langsung Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 beberapa waktu lalu. Jokowi menilai terlalu banyak aturan dapat menghambat berbagai kebijakan, khususnya percepatan pembangunan.
Prasetio meminta
Bapemperda fokus membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, salah satu dari 12 raperda prioritas yang telah ditentukan. Kedua perda tersebut dianggap penting dalam pembangunan wilayah ke depannya.
"Selain memberikan kepastian dalam rangka investasi, tetapi juga upaya pencegahan bila suatu saat terjadi bencana alam," kata dia. (
ADI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)