Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjaring 6.686 pengemudi kendaraan bermotor pada hari pertama Operasi Zebra 2019, Rabu, 23 Oktober 2019. Sebanyak 1.547 di antaranya pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Pada tahun lalu, (total yang terjaring) sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada Medcom.id, Kamis, 24 Oktober 2019.
Menurut dia, 314 orang ditindak karena tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, pengendaraan kendaraan bermotor yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) mencapai 815 orang.
"Dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK (surat tanda nomor kendaraan) ada 28 perkara," tambah Nasir.
Untuk kendaraan roda empat, polisi mencatat ada 53 pengemudi yang mengguna ponsel saat mengemudi. Selain itu, ada 102 pengemudi yang ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," tutur Nasir.
Nasir menyebut tak semua pelanggaran dikenakan tilang. Pada Operasi Zebra 2019, sebanyak 2.097 pengendara ditegur petugas pada hari pertama.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan 2.380 personel gabungan untuk Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi ini akan dilakukan mulai kemarin sampai dengan Selasa, 5 November 2019.
Sejumlah tindakan akan menjadi target operasi ini. Aksi itu meliputi pelanggar melawan arus, tidak memiliki surat izin, dan berkendara tanpa persyaratan lengkap.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP4z7WN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjaring 6.686 pengemudi kendaraan bermotor pada hari pertama Operasi Zebra 2019, Rabu, 23 Oktober 2019. Sebanyak 1.547 di antaranya pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Pada tahun lalu, (total yang terjaring) sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada
Medcom.id, Kamis, 24 Oktober 2019.
Menurut dia, 314 orang ditindak karena tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, pengendaraan kendaraan bermotor yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) mencapai 815 orang.
"Dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK (surat tanda nomor kendaraan) ada 28 perkara," tambah Nasir.
Untuk kendaraan roda empat, polisi mencatat ada 53 pengemudi yang mengguna ponsel saat mengemudi. Selain itu, ada 102 pengemudi yang ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," tutur Nasir.
Nasir menyebut tak semua pelanggaran dikenakan tilang. Pada Operasi Zebra 2019, sebanyak 2.097 pengendara ditegur petugas pada hari pertama.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan 2.380 personel gabungan untuk Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi ini akan dilakukan mulai kemarin sampai dengan Selasa, 5 November 2019.
Sejumlah tindakan akan menjadi target operasi ini. Aksi itu meliputi pelanggar
melawan arus, tidak memiliki surat izin, dan berkendara tanpa persyaratan lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)