Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara di Jalan Margonda Depok, Rabu, 23 Oktober 2019. Medcom.id/ Octavianus Dwi Sutrisno
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara di Jalan Margonda Depok, Rabu, 23 Oktober 2019. Medcom.id/ Octavianus Dwi Sutrisno

Ratusan Motor Terjaring Razia di Depok

Octavianus Dwi Sutrisno • 23 Oktober 2019 18:57
Depok: Ratusan kendaraan roda dua yang melewati jalur cepat di Jalan Margonda Depok harus terjaring razia lalu lintas. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli (Rajawali) Satlantas Polresta Depok Iptu Fitri mengatakan ada 524 kendaraan yang mendapat sanksi penilangan.
 
"Secara jelas untuk motor harus berada di jalur lambat, sedangkan mobil jalur cepat. Untuk razia hari ini, memang masih banyak kendaraan yang tidak mengikuti rambu-rambu lalu lintas," kata Fitri kepada Medcom.id, Rabu, 23 Oktober 2019.
 
Fitri menjelaskan operasi tersebut digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan sandi Operasi Zebra 2019. Pada hari pertama kegiatan tersebut kurang lebih 40 personel Satuan Lalu Lintas Polresta Depok diturunkan.

Selain melakukan penilangan Fitri menuturkan di hari pertama operasi tersebut banyak ditemukan kendaraan yang melawan arus. Mereka berusaha menghindari petugas yang berjaga di Jalur Cepat.
 
"Mereka mencoba putar balik, dan mencoba menghindari kami," jelas Fitri.
 
Selanjutnya Fitri menuturkan kepada seluruh pengendara baik mobil maupun motor agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM ketika berkendara. 
 
"Rasti rambu lalu lintas, jangan melawan arus karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," pungkas Fitri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan