Jakarta: Kasus pengendara motor yang masuk jalan tol semakin marak di Indonesia. Tak sekali dua kali, lagi-lagi pengendara motor bablas masuk jalan Tol Jagorawi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Adapun peristiwa ini diketahui setelah sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY itu mengendarai motornya di ruas jalan tol.
Video yang beredar di medsos ini direkam oleh pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB pada Sabtu, 13 Januari 2024, premotor diketahui berasal dari arah Leuwiliang.
“(Motor) dari arah Cibungbulang menuju ke Puncak,” kata Budi Hermawan dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.
Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan oleh petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.
“Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Dan kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox,” lanjutnya.
AKP Budi Hermawan juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengendara motor, ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.
Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor. Berdasarkan data yang diberikan, pengemudi ternyata diketahui tidak memiliki SIM.
Akhirnya, polisi menindak pengendara motor tersebut, dengan menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jakarta: Kasus
pengendara motor yang masuk jalan tol semakin marak di Indonesia. Tak sekali dua kali, lagi-lagi pengendara motor bablas masuk jalan
Tol Jagorawi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Adapun peristiwa ini diketahui setelah sebuah
video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY itu mengendarai motornya di ruas jalan tol.
Video yang beredar di medsos ini direkam oleh pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB pada Sabtu, 13 Januari 2024, premotor diketahui berasal dari arah Leuwiliang.
“(Motor) dari arah Cibungbulang menuju ke Puncak,” kata Budi Hermawan dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.
Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan oleh petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.
“Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Dan kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox,” lanjutnya.
AKP Budi Hermawan juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengendara motor, ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.
Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor. Berdasarkan data yang diberikan, pengemudi ternyata diketahui tidak memiliki SIM.
Akhirnya, polisi menindak pengendara motor tersebut, dengan menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
(SUR)