Motor masuk jalan tol Jagorawi, foto: Instagram @jabodetabek.terkini
Motor masuk jalan tol Jagorawi, foto: Instagram @jabodetabek.terkini

Viral! Pengendara Motor Masuk Tol Jagorawi Akibat Ikuti Google Maps

Putri Purnama Sari • 14 Januari 2024 19:18
Jakarta: Kasus pengendara motor yang masuk jalan tol semakin marak di Indonesia. Tak sekali dua kali, lagi-lagi pengendara motor bablas masuk jalan Tol Jagorawi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
 
Adapun peristiwa ini diketahui setelah sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan pengendara motor Yamaha Aerox berpelat F 4146 FFY itu mengendarai motornya di ruas jalan tol.
 
Video yang beredar di medsos ini direkam oleh pengendara mobil yang juga sedang melintasi jalan tol tersebut.
 
Baca juga: Viral Wisatawan Dipalak Preman Bersajam di Jembatan Ampera, Polisi Buru Pelaku

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB pada Sabtu, 13 Januari 2024, premotor diketahui berasal dari arah Leuwiliang.

“(Motor) dari arah Cibungbulang menuju ke Puncak,” kata Budi Hermawan dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.
 
Tak lama setelah itu, pengendara motor akhirnya diberhentikan oleh petugas setelah di Km 43 A atau sampai ke Gerbang Tol Ciawi 1.
 
“Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22). Dan kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox,” lanjutnya.
 
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual di KRL, Netizen Tuntut Potret Pelaku Dipajang di Stasiun

AKP Budi Hermawan juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengendara motor, ia masuk ke dalam tol tersebut karena mengikuti aplikasi penunjuk arah (navigasi) Google Maps.
 
Saat itu, ia bersama temannya melaju dari arah Leuwiliang dan hendak berangkat menuju ke arah Puncak Bogor. Berdasarkan data yang diberikan, pengemudi ternyata diketahui tidak memiliki SIM.
 
Akhirnya, polisi menindak pengendara motor tersebut, dengan menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan