Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rekapitulasi ulang pemilihan suara Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 di 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara. Rekapitulasi ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan rekapitulasi dilakukan selama dua hari yakni 23 dan 24 Juni 2024. Namun, hingga 25 Juni malam, belum ada hasil perhitungan ulang tersebut.
"Dari tanggal 23 Juni- 24 Juni, kami telah melakukan proses rekapitulasi ulang ini dengan mengundang seluruh saksi dari partai politik peserta pemilu. Kemarin ini pada pukul 00.00, 24 Juni kami belum selesai melaksanakan rekapitulasi ulang, karena masih ada sisa sekitar 28 TPS lagi yang belum direkap ulang," kata Astri saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Utara, Selasa, 25 Juni 2024 malam.
Skorsing yang dilakukan KPU juga menjadi salah satu penyebab proses rekapitulasi ulang ini molor dari waktu yang ditentukan. "Kalau hari ini kemungkinan enggak selesai karena kan sekarang juga kita masih belum mulai ya proses rekap ulangnya, untuk skorsing rekap ulang kemarin belum dicabut. Jadi belum mulai lagi proses rekap ulangnya," jelas Astri.
Berbagai protes yang dilakukan saksi partai politik yang memantau rekapitulasi ini, menurut Astri, tidak menjadi kendala. Astri mengatakan, dinamika pleno kerap kali terjadi. Justru banyaknya TPS yang direkap dalam dua hari, menjadi salah satu faktor yang membuat rekapitulasi ulang lebih dari waktu yang ditentukan.
"Hal tersebut bukanlah kendala bagi kami, lebih kepada jumlahnya banyak, 233 TPS. Kalau di kecamatan saja 233 TPS itu biasanya dikerjakan 3 sampai 4 hari, jadi memang ini kami upayakan seefektif mungkin waktunya sehingga dari beberapa hari pelaksanaan rekapitulasi kemarin kita jadikan bahan evaluasi apa-apa saja yang bisa kita tingkatkan. Sehingga nantinya kita bisa menyelesaikan rekapitulasi ulang ini tepat waktu," papar Astri.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rekapitulasi ulang pemilihan suara
Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 di 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara. Rekapitulasi ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan rekapitulasi dilakukan selama dua hari yakni 23 dan 24 Juni 2024. Namun, hingga 25 Juni malam, belum ada hasil perhitungan ulang tersebut.
"Dari tanggal 23 Juni- 24 Juni, kami telah melakukan proses rekapitulasi ulang ini dengan mengundang seluruh saksi dari partai politik peserta pemilu. Kemarin ini pada pukul 00.00, 24 Juni kami belum selesai melaksanakan rekapitulasi ulang, karena masih ada sisa sekitar 28 TPS lagi yang belum direkap ulang," kata Astri saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Utara, Selasa, 25 Juni 2024 malam.
Skorsing yang dilakukan KPU juga menjadi salah satu penyebab proses rekapitulasi ulang ini molor dari waktu yang ditentukan. "Kalau hari ini kemungkinan enggak selesai karena kan sekarang juga kita masih belum mulai ya proses rekap ulangnya, untuk skorsing rekap ulang kemarin belum dicabut. Jadi belum mulai lagi proses rekap ulangnya," jelas Astri.
Berbagai protes yang dilakukan saksi partai politik yang memantau rekapitulasi ini, menurut Astri, tidak menjadi kendala. Astri mengatakan, dinamika pleno kerap kali terjadi. Justru banyaknya TPS yang direkap dalam dua hari, menjadi salah satu faktor yang membuat rekapitulasi ulang lebih dari waktu yang ditentukan.
"Hal tersebut bukanlah kendala bagi kami, lebih kepada jumlahnya banyak, 233 TPS. Kalau di kecamatan saja 233 TPS itu biasanya dikerjakan 3 sampai 4 hari, jadi memang ini kami upayakan seefektif mungkin waktunya sehingga dari beberapa hari pelaksanaan rekapitulasi kemarin kita jadikan bahan evaluasi apa-apa saja yang bisa kita tingkatkan. Sehingga nantinya kita bisa menyelesaikan rekapitulasi ulang ini tepat waktu," papar Astri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)