Saksi Partai NasDem David Sang Fordatkosu. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Saksi Partai NasDem David Sang Fordatkosu. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Rekapitulasi PSU di Cilincing Molor dari Jadwal

Yurike Budiman • 25 Juni 2024 23:58
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara masih melakukan rekapitulasi pemungutan ulang suara (PSU) di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Cilincing, Jakarta Utara. PSU ini untuk pemilihan DPRD Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) II sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Rekapitulasi ini molor dari jadwal, hingga saksi-saksi dari partai NasDem dan juga partai politik lainnya, menunggu di depan kantor KPU Jakarta Utara. Hingga pukul 22.00 WIB, belum ada kepastian dari KPU terkait perhitungan suara tersebut.
 
"Pimpinan sidang sendiri Pak Cipto sudah kasih skorsing berlaku sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Sikap dari pada KPU tidak ada kepastian bagi kami," kata saksi Partai NasDem David Sang Fordatkosu saat ditemui di KPU Jakut, Selasa malam, 25 Juni 2024.
 
Baca juga: Pj Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024

Pihaknya belum mendapat informasi apa pun dari KPU terkait proses pelaksanaan lanjutan rekapitulasi suara. Sesuai amar putusan MK dari 233 TPS yang dimohonkan, proses ini berlangsung mulai 23-24 Juni 2024 seharusnya sudah selesai.

"Kalau tahapannya sih dari kemarin sudah selesai sesuai Amar putusan kan dari 233 TPS yang dimohonkan oleh Demokrat sesuai Amar Keputusan MK ya proses pelaksanaan rekapitulasi mulai dari tanggal 23-24 sudah selesai. Selesai dengan proses pelaksanaan ini tidak ada tiga TPS yang hilang dan belum ditemukan hingga saat ini," jelas David.
 
Sebanyak 30 TPS dari panel 1 ada kurang lebih 18 TPS yang belum terekap. Kemudian di panel 3 ada 12 TPS yang belum terekap.
 
"Artinya bahwa dari 233, ada 33 masih sampai saat ini statusnya belum jelas. Sedangkan 200 sudah dalam proses rekap," kata David.
 
David mengatakan hingga saat ini pihaknya diskors sejak kemarin pukul 24.00 WIB, dan telah melayangkan surat keberatan.
 
"Kami sudah melayangkan surat pelayanan langsung kepada pihak KPU dan dari semua saksi partai politik bahkan kami dikasih skors dengan waktu yang tidak menentu, sampai saat ini," tutur David.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan