Jakarta: Rumah viral yang berdiri di tengah proyek jalan tol Cijago akhirnya dibongkar setelah masalah administrasi selesai dan diberikan ganti rugi sebesar Rp1,33 Miliar.
Tengah ramai di medsos sebuah rumah yang masih berdiri kokoh di tengah-tengah proyek pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Pembongkaran rumah ini sebelumnya terhambat karena masalah administrasi. Rumah yang sudah berdiri di atas lahan setinggi 10 meter tersebut tampak mencolok karena hanya satu-satunya rumah yang tersisa diantara lahan kosong.
Pihak pengembangan Tol Cijago Limo Depok akhirnya dapat membongkar rumah yang sebelumnya masih berdiri kokoh di gerbang Tol Limo, alat berat mulai dikerahkan untuk membongkar rumah tersebut, saat ini rumah tersebut sudah rata dengan tanah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota depok, Indra gunawan menjelaskan masalah administrasi yang terjadi dikarenakan persoalan kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus, ganti rugi pun sudah diberikan yaitu sebesar Rp1,33 Miliar, dilansir dari Kilas Siang di Metro TV, selasa, 25 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sudah dilakukan pembayaran terhadap bidang tanah yang ada pada lokasi itu," kata Indra saat dihubungi awak media.
(Kanaya Hairunissa)
Jakarta: Rumah viral yang berdiri di tengah proyek jalan
tol Cijago akhirnya dibongkar setelah masalah administrasi selesai dan diberikan ganti rugi sebesar Rp1,33 Miliar.
Tengah ramai di medsos sebuah rumah yang masih berdiri kokoh di tengah-tengah proyek pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Pembongkaran rumah ini sebelumnya terhambat karena masalah administrasi. Rumah yang sudah berdiri di atas lahan setinggi 10 meter tersebut tampak mencolok karena hanya satu-satunya rumah yang tersisa diantara lahan kosong.
Pihak pengembangan Tol Cijago Limo Depok akhirnya dapat membongkar rumah yang sebelumnya masih berdiri kokoh di gerbang Tol Limo, alat berat mulai dikerahkan untuk membongkar rumah tersebut, saat ini rumah tersebut sudah rata dengan tanah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota depok, Indra gunawan menjelaskan masalah administrasi yang terjadi dikarenakan persoalan kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus, ganti rugi pun sudah diberikan yaitu sebesar Rp1,33 Miliar, dilansir dari Kilas Siang di Metro TV, selasa, 25 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sudah dilakukan pembayaran terhadap bidang tanah yang ada pada lokasi itu," kata Indra saat dihubungi awak media.
(Kanaya Hairunissa) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)