Depok: Bangunan rumah yang berdiri di tengah lokasi proyek pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Tol Cijago), Limo, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Rumah ini menarik perhatian masyarakat di media sosial.
Rumah tersebut berdiri di atas lahan setinggi 10 meter. Rumah itu mencolok karena sudah tak ada lagi rumah lainnya. Rumah tersebut sudah kosong ditinggal oleh pemiliknya sejak beberapa bulan lalu. Warga pun tidak mengetahui ke mana pemilik rumah pindah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan pembongkaran rumah tersebut awal masih terkendala administrasi. Namun saat ini pembayaran uang ganti ruginya telah dilakukan.
"Alhamdulillah sudah diselesaikan hari ini, sudah dilakukan pembayaran. Tadinya memang ada masalah saling mengkait tetapi sudah kita selesaikan persoalan tersebut," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, dikutip dari Top News di Metro TV, Senin, 24 Juli 2023.
Menurutnya, bukan masalah penolakan rumah itu tak kunjung dibongkar. Bahkan, kata dia, tidak ada penolakan.
"Masalah mengumpulkan ahli waris, kan nggak gampang juga mengumpulkannya." kata Indra.
Baca: Banyak Jalan Tol Baru, Ini Anjuran Berkendara yang Aman
Rapat koordinasi juga sudah dilakukan beberapa kali untuk membebaskan lahan tersebut. Namun, karena ada kendala ahli waris dari lahan tersebut, yaitu ada salah seorang ahli waris yang sudah meninggal.
Setelah persoalan pembebasan lahan diselesaikan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), kontraktor kemudian melakukan eksekusi pada Senin sore. Ahli waris atau orang-orang yang terlibat juga sudah menyetujui pembongkaran rumah. (Khaerunnisa Febriyani)
Depok: Bangunan rumah yang berdiri di tengah lokasi proyek pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (
Tol Cijago), Limo, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Rumah ini menarik perhatian masyarakat di media sosial.
Rumah tersebut berdiri di atas lahan setinggi 10 meter. Rumah itu mencolok karena sudah tak ada lagi rumah lainnya. Rumah tersebut sudah kosong ditinggal oleh pemiliknya sejak beberapa bulan lalu. Warga pun tidak mengetahui ke mana pemilik rumah pindah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan pembongkaran rumah tersebut awal masih terkendala administrasi. Namun saat ini pembayaran uang ganti ruginya telah dilakukan.
"Alhamdulillah sudah diselesaikan hari ini, sudah dilakukan pembayaran. Tadinya memang ada masalah saling mengkait tetapi sudah kita selesaikan persoalan tersebut," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, dikutip dari Top News di Metro TV, Senin, 24 Juli 2023.
Menurutnya, bukan masalah penolakan rumah itu tak kunjung dibongkar. Bahkan, kata dia, tidak ada penolakan.
"Masalah mengumpulkan ahli waris, kan nggak gampang juga mengumpulkannya." kata Indra.
Baca: Banyak Jalan Tol Baru, Ini Anjuran Berkendara yang Aman
Rapat koordinasi juga sudah dilakukan beberapa kali untuk membebaskan lahan tersebut. Namun, karena ada kendala ahli waris dari lahan tersebut, yaitu ada salah seorang ahli waris yang sudah meninggal.
Setelah persoalan pembebasan lahan diselesaikan tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), kontraktor kemudian melakukan eksekusi pada Senin sore. Ahli waris atau orang-orang yang terlibat juga sudah menyetujui pembongkaran rumah.
(Khaerunnisa Febriyani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)