Petugas menunjukkan kartu OK Trip. Foto: MI/Ramdani
Petugas menunjukkan kartu OK Trip. Foto: MI/Ramdani

Pemprov DKI Segera Bahas Tarif OK Otrip

LB Ciputri Hutabarat • 30 Januari 2018 19:11
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) segera menggodok besaran tarif rupiah per kilometer. Tarif ini bakal diterapkan untuk angkutan yang mengikuti program OK Otrip.
 
"Tentunya kita tentukan berdasarkan rutenya. Kalau dia rutenya pulang pergi cuma 10-12 kilometer, ya itu yang jadi bahan masukan kita," kata Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Lingkungan DKI, Petrus Tukimin di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.
 
Petrus menerangkan, pembahasan akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan DKI dan TransJakarta. Sebab, rute angkuta di Ibu Kota sangat bervariasi.
 
Baca: Menjajal Transportasi Satu Tarif ala Anies-Sandi 
 
"Ada rute yang pendek, sedang, jauh. Nah kita mau membuat rupiah per km ini satu harga," kata Petrus.
 
Dia meminta tarif rupiah per kilometer tidak memberatkan pemilik dan anggota usaha angkutan. Dia juga berharap harga yang ditawarkan bersaing dengan angkutan online.
 
"Nantinya untuk semua rute. Karena angkutan nantinya terintegrasi, kita berharap warga yang menggunakan angkutan online berkurang dan beralih ke angkutan umum," kata Petrus.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan