Ilustrasi: Ratusan warga mengantri mengambil uang kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI, Jakarta. Foto: MI/Angga Yuniar.
Ilustrasi: Ratusan warga mengantri mengambil uang kartu Jakarta Pintar (KJP) di Bank DKI, Jakarta. Foto: MI/Angga Yuniar.

Verifikasi Penerima KJP Plus Terhambat Berkas

Fachri Audhia Hafiez • 27 Februari 2018 17:12
Jakarta: SMA Negeri 68 Jakarta mengatakan proses verifikasi berkas calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak menemui kendala berarti. Masalah yang ada hanya soal siswa yang kerap telat mengumpulkan berkas.
 
"Sejauh ini terkadang ada siswa yang telat melimpahkan form surat pernyataan atau berkas," kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta Anwar Farid di lokasi, Selasa, 27 Februari 2018.
 
Dia menjelaskan saat ini sekolah hanya mengingatkan kepada siswa yang mendaftar KJP Plus untuk melengkapi berkas yang diperlukan. "Kami ingatkan kepada siswa yang belum melengkapi persyaratan," ujar Anwar.

Berkas yang harus dilengkapi siswa berupa form yang diunggah dari situs kjp.jakarta.go.id, Kartu Keluarga, KTP orang tua siswa, serta surat pengantar dari RT dan RW. Berkas itu lalu diserahkan ke sekolah.
 
Baca: Proses Verifikasi KJP Plus Tidak Berubah
 
Sementara itu, SMP Negeri 216 Jakarta Pusat mengklaim proses verifikasi KJP Plus tidak mengalami kendala. Sebanyak 130 siswa menerima KJP dan diperkirakan akan bertambah.
 
"Dari 130 yang menerima KJP zaman pemerintahan sebelumnya, proses verifikasi sejauh ini di SMPN 216 lancar," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMPN 216 Suprayitno kepada Medcom.id di lokasi.
 
KJP Plus adalah program dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Berbeda dengan KJP zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, sebagian dana KJP Plus bisa dicairkan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan