Jakarta: Kabar perombakan di tubuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta tersiar. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menyangkal, juga tidak mengamini.
Anies mengatakan perombakan baru bisa dilakukan setelah dia menjabat selama enam bulan. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Rencana perombakan kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya (perombakan) baru bisa sesudah enam bulan (kerja)," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 8 Maret 2018.
Artinya, Anies baru bisa merombak jajaran SKPD pada 15 April 2018. Dia pun belum mau banyak bicara saat ini.
"Lihat saja nanti," imbuh dia.
Baca: Kemendagri Wanti-wanti Anies-Sandi tak Ganti SKPD
Mantan Menteri Pendidikan ini menegaskan perombakan di lingkungan pemerintahan berbeda dengan di swasta. Perombakan di tubuh pemerintah provinsi harus melewati banyak aturan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun tak mau membeberkan kinerja masing-masing SKPD. Ia lebih memilih memberitahu secara pribadi dan membina mereka.
"Nanti akan saya tunjukkan kurangnya di mana, lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," pungkas dia.
Jakarta: Kabar perombakan di tubuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta tersiar. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menyangkal, juga tidak mengamini.
Anies mengatakan perombakan baru bisa dilakukan setelah dia menjabat selama enam bulan. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Rencana perombakan kalau dibilang tidak ada perubahan, salah. Aturannya (perombakan) baru bisa sesudah enam bulan (kerja)," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 8 Maret 2018.
Artinya, Anies baru bisa merombak jajaran SKPD pada 15 April 2018. Dia pun belum mau banyak bicara saat ini.
"Lihat saja nanti," imbuh dia.
Baca: Kemendagri Wanti-wanti Anies-Sandi tak Ganti SKPD
Mantan Menteri Pendidikan ini menegaskan perombakan di lingkungan pemerintahan berbeda dengan di swasta. Perombakan di tubuh pemerintah provinsi harus melewati banyak aturan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun tak mau membeberkan kinerja masing-masing SKPD. Ia lebih memilih memberitahu secara pribadi dan membina mereka.
"Nanti akan saya tunjukkan kurangnya di mana, lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)