Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta tidak main-main dengan pungutan liar (pungli). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak akan memberi ampun kepada Satpol PP yang terbukti melakukan pungli.
Anies mengatakan, dirinya menerima banyak laporan yang menyebut petugas Satpol PP melakukan praktik pungli.
"Kita zero tolerance pada penyimpangan yang dilakukan aparat di lapangan," Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Anies mengancam akan mencopot petugas Satpol PP yang terbukti bersalah."Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi, macam-macam mekanismenya. Kita akan tegakkan berdasarkan prinsip good governance. Bukan suara gubernur, bukan selera saya, tapi pakai aturan," ujarnya.
Baca: Ombudsman: Satpol PP DKI Pungut Uang saat Tertibkan PKL
Tadi pagi, sebanyak 3.628 dari 4.950 personel Satuan Polisi Pamong Praja dirotasi. Rotasi itu bertujuan memutus mata rantai pungli di tubuh Satpol PP.
"Ada penyimpangan yang dilaporkan. Kita sampaikan pada mereka yang dirotasi, dengan kebaruan dan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya mudah-mudahan jadi awal baru," ungkap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan RI ini memastikan 3.628 personel yang terkena rotasi akan ditempatkan di wilayah yang baru. Banyak petugas Satpol PP yang bekerja lebih dari lima hingga delapan tahun di satu wilayah.
"Mereka ada yang sudah bekerja lima sampai delapan tahun atau mungkin lebih, sehingga kalau ada masalah pun tak terasa. Mereka sudah terlalu terbiasa di tempat dan berinteraksi dengan urusan yang sama," terang Anies.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8Kyvl4EN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta tidak main-main dengan pungutan liar (pungli). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak akan memberi ampun kepada Satpol PP yang terbukti melakukan pungli.
Anies mengatakan, dirinya menerima banyak laporan yang menyebut petugas Satpol PP melakukan praktik pungli.
"Kita
zero tolerance pada penyimpangan yang dilakukan aparat di lapangan," Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember 2017.
Anies mengancam akan mencopot petugas Satpol PP yang terbukti bersalah."Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi, macam-macam mekanismenya. Kita akan tegakkan berdasarkan prinsip
good governance. Bukan suara gubernur, bukan selera saya, tapi pakai aturan," ujarnya.
Baca: Ombudsman: Satpol PP DKI Pungut Uang saat Tertibkan PKL
Tadi pagi, sebanyak 3.628 dari 4.950 personel Satuan Polisi Pamong Praja dirotasi. Rotasi itu bertujuan memutus mata rantai pungli di tubuh Satpol PP.
"Ada penyimpangan yang dilaporkan. Kita sampaikan pada mereka yang dirotasi, dengan kebaruan dan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya mudah-mudahan jadi awal baru," ungkap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan RI ini memastikan 3.628 personel yang terkena rotasi akan ditempatkan di wilayah yang baru. Banyak petugas Satpol PP yang bekerja lebih dari lima hingga delapan tahun di satu wilayah.
"Mereka ada yang sudah bekerja lima sampai delapan tahun atau mungkin lebih, sehingga kalau ada masalah pun tak terasa. Mereka sudah terlalu terbiasa di tempat dan berinteraksi dengan urusan yang sama," terang Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)