Masjid di Bukit Duri--MTVN/Whisnu Mardiansyah
Masjid di Bukit Duri--MTVN/Whisnu Mardiansyah

Masjid & Musala di Bukit Duri Kembali Lolos Penertiban

Whisnu Mardiansyah • 03 Oktober 2016 15:59
medcom.id, Jakarta: Hari ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan melanjutkan proses penertiban kawasan Bukit Duri. Ini penertiban tahap kedua, kelanjutan pekan lalu. Sebanyak 24 peta bidang bangunan bakal ditertibkan pada penertiban kali ini.
 
Bangunan berada di RT 06/12 yang mengokupasi lahan milik PT Kereta Api Indonesia dan sejumlah bangunan di RW 11. Namun, Pemkot memastikan musala dan masjid tidak ikut dibongkar.
 
"Tetap dibiarkan (masjid dan musala) nanti setelah dibayarkan kepada pengurusnya (dibongkar)," kata Camat Tebet Mahludin di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016).

Mahludin mengatakan proses pembayaran ganti rugi dalam waktu dekat akan dibicarakan dengan Pemkot Jakarta Selatan. Setelah pembayaran, ia berharap pengurus membongkar sendiri masjid dan musala. "Satu masjid, tiga musala itu tidak akan kami apa-apakan," kata Mahludin.
 
Baca: Masjid & Musala di Bukit Duri Lolos Penertiban
 
Proses penertiban kawasan Bukit Duri di bantaran Kali Ciliwung tahap kedua dijadwalkan rampung hari ini. Hampir semua warga yang terkena relokasi sudah meninggalkan hunian mereka. "Enggak ada yang bertahan, semua sudah kosong," ucap Mahludin.
 
Masjid & Musala di Bukit Duri Kembali Lolos Penertiban
Pembongkaran tahap kedua di Bukit Duri--MTVN/Whisnu Mardiansyah
 
Pantauan Metrotvnews.com, kali ini Pemkot Jakarta Selatan hanya mengerahkan satu alat berat. Tidak ada penolakan ataupun demo seperti halnya pada penertiban tahap pertama pekan lalu.
 
Baca: Bukit Duri Digusur Selepas Iduladha
 
Sementara itu, beberapa petugas konstruksi proyek normalisasi Kali Ciliwung mulai bekerja dengan menancapkan zona-zona wilayah proyek. Rencananya, proyek pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung akan dikebut sebelum musim penghujan tiba.
 
Pemprov DKI merelokasi warga yang tinggal di 400 bidang bangunan di Bukit Duri. Tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12. Kawasan itu terkena dampak pembangunan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Data terakhir sudah 313 bidang bangunan yang dibongkar dan penghuninya bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
 
Pemerintah menyediakan 400 unit Rumah Susun Rawa Bebek untuk warga yang kena penertiban. Sebanyak 313 unit sudah ditempati. Masih ada 70 unit Rusun Rawa Bebek belum diambil warga yang terkena penertiban.
 
Masjid & Musala di Bukit Duri Kembali Lolos Penertiban
Pembongkaran tahap kedua di Bukit Duri--MTVN/Whisnu Mardiansyah

 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan relokasi permukiman di Bukit Duri dilakukan karena kebutuhan normalisasi Sungai Ciliwung sangat mendesak.
 
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghadiri proses mediasi sidang class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pemberi kuasa penertiban kawasan Bukit Duri.
 
Menurut Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro, Ahok dan Tri mesti menghargai upaya hukum warga Bukit Duri. "Mereka yang tidak setuju, ya dihargai juga kalau mereka menempuh jalur hukum, daripada mereka berbuat di luar hukum," kata Didik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa 6 September.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan