Polisi menghalau pemotor yang hendak melalui flyover Casablanca. Foto: MTVN/Riyan Ferdianto.
Polisi menghalau pemotor yang hendak melalui flyover Casablanca. Foto: MTVN/Riyan Ferdianto.

Puluhan Polisi Disebar di Flyover Casablanca

Riyan Ferdianto • 25 Juli 2017 15:06
medcom.id, Jakarta: Puluhan polisi disiagakan di Jalan Layang Nontol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang. Mereka siap menilang pemotor yang melintas di flyover Casablanca.
 
Pantauan Metrotvnews.com, puluhan polisi berjaga di pintu masuk flyover Casablanca begitu juga arah sebaliknya. Beberapa pengendara juga terlihat ditilang oleh polisi. 
 
Petugas juga terlihat berjaga di ujung JLNT Casablanca arah Kampung Melayu. Sebagian polisi juga mengarahkan pengendara sepeda motor untuk tidak masuk dan melintasi flyover dan berganti melewati bawah flyover. 

Pengendara yang ditilang didominasi oleh ojek online. Aldo, salah satu pengendara motor, mengeluhkan polisi yang tidak memberikan peringatan terlebih dahulu dan langsung menilang. 
 
"Saya tidak melihat ada polisi, jadi mau tidak mau kena tilang," kata dia di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017
 
Hari, yang juga kena tilang, mengakui kesalahan karena sudah melanggar peraturan. Namun, dia mengaku hal tersebut dilakukan karena banyak pengendara motor melintasi flyover tersebut. 
 
"Ya kirain saya tidak apa-apa, banyak juga orang yang lewat situ kan, kenapa tidak dari dulu saja ada razia tiap hari jadi tidak ada motor yang melintas di situ," kata Hari
 
Baca: Motor Nekat Lewat Flyover Kasablanka Terancam Dipenjara
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengendara motor yang nekat melewati jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang di Casablanca ditindak tegas. Petugas berwenang harus menangkap mereka yang melanggar aturan.
 
"Untuk yang Casablanca, penjara. Perdanya seperti itu, satu bulan," tegas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017.
 
Djarot sudah menyampaikan pada Dinas Perhubungan DKI dalam rapat pimpinan untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang masuk jalan layang tersebut. Ia juga meminta Dishub DKI berkoordinasi dengan Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa. Dua institusi itu harus segera menangkap dan menjatuhkan denda hingga menyita motor pengendara nakal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan