medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengendara motor yang nekat melewati jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang di Kasablanka ditindak tegas. Petugas berwenang harus menangkap mereka yang melanggar aturan.
"Untuk yang Kasablanka, penjara. Perdanya seperti itu, satu bulan," tegas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017.
Djarot sudah menyampaikan pada Dinas Perhubungan DKI dalam rapat pimpinan untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang masuk jalan layang tersebut. Ia juga meminta Dishub DKI berkoordinasi dengan Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas). Dua institusi itu harus segera menangkap dan menjatuhkan denda hingga menyita motor pengendara 'nakal'.
Sikap tegas perlu diambil lantaran keselamatan warga juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Larangan sepeda motor melintasi jalan layang diserukan karena memang berisiko tinggi.
"Kalau enggak selamat gimana? Kalau mereka mau tetap nekat kalau sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan," kata Djarot.
Selain pemotor yang lewat jalan layang Kasablanka, Djarot juga meminta pemotor yang memakan jalur trotoar disanksi tegas. "Termasuk (lewat) trotoar tangkap, khusus trotoar bisa dihukum," ucap bekas Wali Kota Blitar itu.
Pelanggaran motor melintasi jalan layang kerap terjadi di Ibu Kota Jakarta. Tragedi yang sempat mencuat ialah jatuhnya seorang perempuan, Wiwin, yang sedang mengandung dari Flyover Kasablanka, beberapa tahun lalu.
Sang suami yang mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Melayu tiba-tiba berbalik arah karena ada razia polisi. Sepeda motor memang tidak diperbolehkan melintasi, namun masih banyak pengendara nekat.
Sepeda motor yang dikendarai Faisal itu tertabrak mobil. Sang istri terlempar dan jatuh ke kolong jalan layang. Wiwin tewas di tempat kejadian.
Tak hanya jalan layang, pelanggaran motor melintasi trotoar terbilang banyak. Sepeda motor kerap kali menggunakan trotoar tanpa memikirkan hak pejalan kaki.
Baru-baru ini, Koalisi Pejalan Kaki menggelar aksi di trotoar jalan protokol. Sayangnya, aksi mereka disikapi negatif oleh pemotor. Beberapa pengendara justru memaki-maki anggota koalisi yang menghalangi mereka melintasi trotoar.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengendara motor yang nekat melewati jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang di Kasablanka ditindak tegas. Petugas berwenang harus menangkap mereka yang melanggar aturan.
"Untuk yang Kasablanka, penjara. Perdanya seperti itu, satu bulan," tegas Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 24 Juli 2017.
Djarot sudah menyampaikan pada Dinas Perhubungan DKI dalam rapat pimpinan untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang masuk jalan layang tersebut. Ia juga meminta Dishub DKI berkoordinasi dengan Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas). Dua institusi itu harus segera menangkap dan menjatuhkan denda hingga menyita motor pengendara 'nakal'.
Sikap tegas perlu diambil lantaran keselamatan warga juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Larangan sepeda motor melintasi jalan layang diserukan karena memang berisiko tinggi.
"Kalau enggak selamat gimana? Kalau mereka mau tetap nekat kalau sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan," kata Djarot.
Selain pemotor yang lewat jalan layang Kasablanka, Djarot juga meminta pemotor yang memakan jalur trotoar disanksi tegas. "Termasuk (lewat) trotoar tangkap, khusus trotoar bisa dihukum," ucap bekas Wali Kota Blitar itu.
Pelanggaran motor melintasi jalan layang kerap terjadi di Ibu Kota Jakarta. Tragedi yang sempat mencuat ialah jatuhnya seorang perempuan, Wiwin, yang sedang mengandung dari
Flyover Kasablanka, beberapa tahun lalu.
Sang suami yang mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Melayu tiba-tiba berbalik arah karena ada razia polisi. Sepeda motor memang tidak diperbolehkan melintasi, namun masih banyak pengendara nekat.
Sepeda motor yang dikendarai Faisal itu tertabrak mobil. Sang istri terlempar dan jatuh ke kolong jalan layang. Wiwin tewas di tempat kejadian.
Tak hanya jalan layang, pelanggaran motor melintasi trotoar terbilang banyak. Sepeda motor kerap kali menggunakan trotoar tanpa memikirkan hak pejalan kaki.
Baru-baru ini, Koalisi Pejalan Kaki menggelar aksi di trotoar jalan protokol. Sayangnya, aksi mereka disikapi negatif oleh pemotor. Beberapa pengendara justru memaki-maki anggota koalisi yang menghalangi mereka melintasi trotoar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)