medcom.id Jakarta: Bulan Tertib Trotoar yang tertuang lewat Instruksi Gubernur DKI Nomor 99 Tahun 2017 berdampak positif. Di sekitar Pasar Senen Jakarta Pusat, misalnya, trotoar kini bersih dari pedagang.
Pantauan Metrotvnews.com, trotoar di sekitar Pasar Senen steril dari pedagang kali lima dan kendaraan roda dua. Pejalan kaki terlihat leluasa melintasi trotoar.
"Begini baru enak. Jalan kaki ke jembatan penyebarangan juga enak enggak ada pedagang," kata Arief, pejalan kaki saat berbincang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2017
Baca: Djarot Segera Teken Peraturan Agustus Bulan Tertib Trotoar
Pemerintah seharusnya sudah sejak lama memberikan fasilitas trotoar seperti ini. Bebas dari pedagang dan kendaraan yang memarkirkan kendarannya sembarangan. "Biasanya banyak pedagang dagang di trotoar, motor juga parkir sembarangan," terangnya.
Baca: Trotoar Pasar Palmerah Masih Dipenuhi Pedagang
Sebelumnya, trotoar di kawasan depan Pasar Senen dijadikan tempat pedagang kaki lima menjajakan dagangannya. Selain itu, trotoar tersebut juga digunakan sebagai lahan parkir kenadaraan roda dua.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan penetapan bulan Agustus sebagai bulan tertib Trotoar. Peraturan tersebut mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.
Peraturan ini mengatur pembenahan trotoar di Jakarta. Semua trotoar yang diperlebar akan ada tanaman untuk menghindari para pengendara menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.
medcom.id Jakarta: Bulan Tertib Trotoar yang tertuang lewat Instruksi Gubernur DKI Nomor 99 Tahun 2017 berdampak positif. Di sekitar Pasar Senen Jakarta Pusat, misalnya, trotoar kini bersih dari pedagang.
Pantauan
Metrotvnews.com, trotoar di sekitar Pasar Senen steril dari pedagang kali lima dan kendaraan roda dua. Pejalan kaki terlihat leluasa melintasi trotoar.
"Begini baru enak. Jalan kaki ke jembatan penyebarangan juga enak enggak ada pedagang," kata Arief, pejalan kaki saat berbincang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2017
Baca: Djarot Segera Teken Peraturan Agustus Bulan Tertib Trotoar
Pemerintah seharusnya sudah sejak lama memberikan fasilitas trotoar seperti ini. Bebas dari pedagang dan kendaraan yang memarkirkan kendarannya sembarangan. "Biasanya banyak pedagang dagang di trotoar, motor juga parkir sembarangan," terangnya.
Baca: Trotoar Pasar Palmerah Masih Dipenuhi Pedagang
Sebelumnya, trotoar di kawasan depan Pasar Senen dijadikan tempat pedagang kaki lima menjajakan dagangannya. Selain itu, trotoar tersebut juga digunakan sebagai lahan parkir kenadaraan roda dua.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan penetapan bulan Agustus sebagai bulan tertib Trotoar. Peraturan tersebut mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.
Peraturan ini mengatur pembenahan trotoar di Jakarta. Semua trotoar yang diperlebar akan ada tanaman untuk menghindari para pengendara menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)