medcom.id, Jakarta: Pemberdayaan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dilakukan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) tak berjalan efektif. Hal ini disebabkan warga rusun yang seringkali tidak memenuhi persyaratan kerja umum.
"Jadi begini, ketika masuk ke bursa kerja diminta ijazah minimal SMA, warga rusun (ijazah terakhir) SD. Akhirnya tereliminasi di sana," kata Ahmad Fauzi, Kasubag Tata Usaha UPRS Tambora kepada Metrotvnews.com di Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2017.
Pihak UPRS pun tak tinggal diam. Mereka mencari cara agar warga rusun bisa bekerja dan memiliki penghasilan bulanan. Menurut Fauzi, beberapa waktu lalu dibuka lowongan Pekerja Harian Lepas (PHL) sebagai cleaning service untuk bekerja di rusun, target utamanya adalah warga relokasi yang tinggal di rusunawa.
Baca: 98% Penghuni Rusunawa Pulogebang Menunggak
Selain kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bebas narkoba, syarat baku lainnya adalah pendaftar berijazah minimal SD. Namun, hal ini pun masih membuat banyak warga rusun gugur karena tak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat dasar. Pihak UPRS pun mengubah syarat tersebut.
"Akhirnya diturunkan lagi, kita ubah di pengumuman syaratnya hanya bisa baca tulis. Tapi kalau seperti itu di dunia kerja umum agak sulit kan," imbuh Fauzi.
Fauzi menambahkan, UPRS juga pernah membuat pelatihan service mesin motor hingga menyediakan informasi lowongan kerja di perusahaan. Tetapi, kurangnya dana pribadi yang menyulitkan mobilitas warga melamar kerja menjadi kendala lain.
"Begitu dari kantor kerja unit Jakarta Barat ada pengumuman lowongan kerja untuk datangi kantornya, anak sini (rusun) mau ke sana nggak punya ongkos. Jadi alasannya klise," jelas dia.
Fauzi menuturkan, pihak UPRS maupun kantor kerja daerah tidak bisa membantu sampai menyediakan uang transportasi dan bantuan spesifik semacam itu. "Mungkin harusnya perusahaannya yang sampai datang ke rusun untuk menyeleksi," kata Fauzi.
medcom.id, Jakarta: Pemberdayaan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dilakukan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) tak berjalan efektif. Hal ini disebabkan warga rusun yang seringkali tidak memenuhi persyaratan kerja umum.
"Jadi begini, ketika masuk ke bursa kerja diminta ijazah minimal SMA, warga rusun (ijazah terakhir) SD. Akhirnya tereliminasi di sana," kata Ahmad Fauzi, Kasubag Tata Usaha UPRS Tambora kepada
Metrotvnews.com di Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2017.
Pihak UPRS pun tak tinggal diam. Mereka mencari cara agar warga rusun bisa bekerja dan memiliki penghasilan bulanan. Menurut Fauzi, beberapa waktu lalu dibuka lowongan Pekerja Harian Lepas (PHL) sebagai
cleaning service untuk bekerja di rusun, target utamanya adalah warga relokasi yang tinggal di rusunawa.
Baca: 98% Penghuni Rusunawa Pulogebang Menunggak
Selain kelengkapan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bebas narkoba, syarat baku lainnya adalah pendaftar berijazah minimal SD. Namun, hal ini pun masih membuat banyak warga rusun gugur karena tak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat dasar. Pihak UPRS pun mengubah syarat tersebut.
"Akhirnya diturunkan lagi, kita ubah di pengumuman syaratnya hanya bisa baca tulis. Tapi kalau seperti itu di dunia kerja umum agak sulit kan," imbuh Fauzi.
Fauzi menambahkan, UPRS juga pernah membuat pelatihan service mesin motor hingga menyediakan informasi lowongan kerja di perusahaan. Tetapi, kurangnya dana pribadi yang menyulitkan mobilitas warga melamar kerja menjadi kendala lain.
"Begitu dari kantor kerja unit Jakarta Barat ada pengumuman lowongan kerja untuk datangi kantornya, anak sini (rusun) mau ke sana nggak punya ongkos. Jadi alasannya klise," jelas dia.
Fauzi menuturkan, pihak UPRS maupun kantor kerja daerah tidak bisa membantu sampai menyediakan uang transportasi dan bantuan spesifik semacam itu. "Mungkin harusnya perusahaannya yang sampai datang ke rusun untuk menyeleksi," kata Fauzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)