Pengendara sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/1). MI/RAMDANI.
Pengendara sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/1). MI/RAMDANI.

Polisi Tunggu Regulasi Ganjil Genap Motor

Siti Yona Hukmana • 15 Juli 2019 21:50
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengambil sikap terkait wacana kebijakan ganjil genap diberlakukan kepada sepeda motor. Keputusan akan diambil setelah regulasinya ada.
 
"Karena ini terkait dengan publik. Ada yang dirugikan, ada yang diuntungkan terkait aturan itu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2019. 
 
Jika sudah ada regulasinya, kata Nasir, Ditlantas Polda Metro dipastikan mendukung aturan tersebut. Mengingat, kebijakan itu bukan hanya dilakukan oleh regulator dalam artian pemerintah, tapi banyak pihak.  

"Kalau kebijakan itu sudah ada legitimasinya, maka kita akan mendukung," ucap Nasir.
 
(Baca: Aturan Jalur Khusus Motor Dinilai Perlu Perbaikan)
 
Nasir mempersilakan semua pihak berwacana terkait ganjil genap diberlakukan bagi sepeda motor. Hanya, keputusan diberlakukan atau tidak ada di tangan Pemprov DKI.
 
"Maka, nanti ketika diputuskan itu menjadi suatu regulasi yang wajib dipatuhi oleh semua. Bukan hanya sepeda motor pengusaha atau pemerintah, tapi semua," pungkas Nasir. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan