Jalur khusus sepeda motor di MH Thamrin. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.
Jalur khusus sepeda motor di MH Thamrin. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla.

Aturan Jalur Khusus Motor Dinilai Perlu Perbaikan

Faisal Abdalla • 04 Maret 2018 11:39
Jakarta: Sejak diberlakukan mulai 5 Februari lalu, aturan jalur khusus sepeda motor di kawasan Thamrin dinilai masih perlu perbaikan. Sosialisasi kebijakan ini masih perlu ditingkatkan. 
 
"Bukan hanya (sosialisasi) mengenai aturannya ya, tapi juga sanksi-sanksinya. Saya rasa belum semua pengemudi motor tahu soal itu," kata Aulia, pengendara motor, di kawasan car free day, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Maret 2018. 
 
Meski begitu, Aulia tetap menyambut baik penerapan jalur khusus sepeda motor ini. Ia menilai keberadaan jalur khusus motor bisa mendorong bikers untuk lebih menaati aturan. 

"Sebetulnya bagus, karena bagi pemotor jadi punya aturan dan batas-batas yang jelas. Tapi, ya kembali lagi, mungkin sosialisasi lebih ditingkatkan lagi. Karena nyatanya belum semua pemotor patuh jalur itu," pungkas dia. 
 
Baca: Dishub Akui Kepadatan Lalu Lintas di Thamrin Meningkat
 
Sementara itu, Arjuna, salah seorang warga lain, menilai penerapan jalur motor masih kurang efektif. Pasalnya, masih banyaknya pengendara roda empat yang justru malah masuk jalur khusus sepeda motor. 
 
"Mungkin sanksi bagi roda empat yang masuk jalur motor perlu ditegaskan lagi. Karena mobil masih banyak juga yang masuk ke jalur motor. Ini kan malah menganggu pengendara motor," tukas dia. 
 
Pemberlakuan jalur kiri bagi kendaraan roda dua didasarkan pada Pasal 108 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembatasan ruas jalan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pergub pelarangan sepeda motor. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan